Keinginan meningkatkan fasilitas terbaik, yakni dengan penambahan gedung di atas sebidang tanah seluas 20×30 meter persegi di RSUD Taman Husada Bontang, hingga Selasa (11/2), justru belum rampung.
BONTANG–Pembangunan gedung klinik setinggi lima lantai tersebut dimenangkan PT Griya Fortuna Buun. Pengerjaan dimulai pada Juli 2018 untuk segmen pertama. Pembangunan gedung menyeret anggaran APBD Murni 2018 sebanyak Rp 12,4 miliar.
Pekerjaan segmen pertama tersebut mengalami keterlambatan. Dengan jangka waktu lima bulan hingga penutup tahun, pembangunan tidak selesai. Kontraktor mendapatkan denda. Klinik tersebut kembali diajukan sebagai proyek penyempurnaan pembangunan gedung lima lantai pada 2019. Anggaran yang harus dikeluarkan Rp 12,5 miliar, bersumber dari APBD murni.
Sayangnya, tender kedua pembangunan klinik juga belum rampung hingga pengujung tahun lalu. Proyek tersebut masih sekitar 80 persen pada saat itu. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Eko Mashudi mengatakan, sempat dirapatkan dan hasil rapat pemenang proyek diberikan waktu selama 50 hari kerja. Namun, kesempatan itu tak dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Terakhir, Senin (10/2/2020) lalu mereka kerja,” ucapnya pada Kaltim Post (induk Bontangpost.id), kemarin (11/2).
Sementara itu, progres pembangunan gedung belum dapat dipastikan. Pasalnya, belum melakukan perhitungan secara terperinci. Namun, dia mengira, progres pembangunan tersebut telah mencapai 96 persen. “Pastinya nanti pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim yang menilai,” jelas pria yang merangkap Kepala Bagian Tata Usaha (Kabang TU) rumah sakit pelat merah tersebut.
Sesuai ketentuan, kontraktor tidak dapat menyelesaikan pembangunannya sampai hari yang ditentukan, maka kontrak akan diputus. Selain itu, sanksi paling berat merupakan pencoretan nama perusahaan di bursa proyek. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Gemilang Utama Alen.
Terkait lambatnya pengerjaan gedung, Eko menerangkan, yang menjadi kendala besar yakni material bangunan yang dibeli dari luar pulau membutuhkan waktu yang lama. Sehingga, pengerjaan menjadi terlambat. “Ditambah lagi kurangnya karyawan,” tuturnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, pembangunan klinik di RSUD akan langsung diperiksa BPK. Sementara itu, inspektorat daerah akan ikut dalam pemeriksaan tersebut. “Nanti bisa jalan bareng pekerjaannya,” ucap dia.
Untuk lebih lanjutnya, Aji Erlynawarti tidak mengetahui secara terperinci masalah yang dihadapi RSUD Taman Husada. Namun, saat ditanya terkait langkah yang akan diberikan untuk pembangunan gedung klinik tersebut, akan mencari tahu masalah tersebut.
Perlu diketahui, PT Gemilang Utama Alen berhasil memenangkan tender dari 21 perusahaan yang mendaftar. Sementara itu, ada empat perusahan yang memberikan penawaran. PT Gemilang Utama Alen memberikan penawaran lebih dari tiga perusahan lain dengan total penawaran yang diberikan sebesar Rp 11,2 miliar. Saat di lokasi proyek, pihak PT Gemilang Utama Alen tidak ada yang mau memberikan keterangan terkait pembangunan klinik yang dikerjakan sejak pertengahan 2019. (*/eza/dra/k8/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: