Tantangan Komisioner KPU-Bawaslu

Ilustrasi

 

Proses transisi kepemimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu akhirnya rampung. Bersama enam komisioner lainnya, Arief Budiman dipercaya memimpin KPU. Sementara itu, Abhan didaulat sebagai ketua Bawaslu oleh empat anggota yang lain.

Selesainya proses transisi kepemimpinan bukanlah akhir dari persoalan. Sebaliknya, itu menjadi titik balik bagi 12 orang yang dipercaya duduk di tampuk kepemimpinan penyelenggara pemilu.

Sebagaimana diketahui, di tengah pelaksanaan pilkada 2017 yang belum sepenuhnya rampung, dua agenda besar menanti di depan mata. Yakni, pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Meski mereka punya pengalaman dua kali melaksanakan, pilkada 2018 tidak bisa dianggap sepele. Selain jumlah daerahnya lebih banyak dari 2017, pilkada tahun depan berisi daerah dengan jumlah pemilih yang besar. Misalnya, Jatim, Jateng, Jabar, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Sementara itu, pada Pemilu 2019, tantangannya semakin kompleks. Selain desain kepemiluan yang baru, persiapannya lebih mepet. Jika lima tahun lalu komisioner baru sudah memiliki pegangan UU Pemilu, hal yang berbeda terjadi tahun ini. Yakni, UU belum selesai dibahas. Bahkan, pembahasannya berpotensi molor.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, kondisi tersebut sangat tidak ideal. Semestinya, UU sudah tersedia ketika komisioner KPU-Bawaslu baru selesai dilantik. Dengan begitu, persiapan tahapan sudah bisa dilakukan.

Meski demikian, dia mendorong komisioner baru untuk bekerja dan tidak pasif menunggu. Menurut dia, ada sejumlah pekerjaan yang bisa dicicil sejak saat ini. Misalnya, menyiapkan peraturan KPU (PKPU) tentang rancangan tahapan, program, dan jadwal serta berbagai regulasi yang lain.

“Berdasarkan UU Pemilu yang ada saat ini dan perkembangan pembahasan RUU Pemilu yang berlangsung,” ujarnya kepada Jawa Pos. Kalaupun terjadi perubahan norma dalam UU baru nanti, tinggal dilakukan penyesuaian.

Jika menunggu UU Pemilu benar-benar rampung, dia khawatir penggarapan PKPU maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tidak memiliki waktu yang cukup sehingga tidak berjalan secara optimal.

Saat ini KPU dan Bawaslu bisa memulai dengan melakukan berbagai konsultasi publik untuk menjaring aspirasi masyarakat. Khususnya terkait perbaikan teknis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemilu.

“Apalagi yang berkaitan dengan tata kelola dan integritas petugas penyelenggara pemilihan yang berada di bawah koordinasi KPU dan Bawaslu,” imbuhnya.

Pun sama halnya dengan pilkada 2018. Meski tahapan secara efektif berlanggun September atau Oktober mendatang, persiapan sudah harus dilakukan. Misalnya, memperbaiki PKPU maupun Perbawaslu.

Merujuk pelaksanaan pilkada 2017, ada sejumlah aturan yang perlu diperbarui. Dalam PKPU misalnya, persoalan surat keterangan pengganti KTP-el tidak diatur secara tegas. Akibatnya, terjadi multitafsir penerapan dan penggunaannya di lapangan.

“Nah, konsultasi publik dalam rangka evaluasi itu nanti bisa membantu KPU untuk mengidentifikasi apakah memerlukan revisi PKPU atau tidak,” ujarnya.

Sama halnya dengan Perbawaslu. Adanya batas pelaporan 60 hari sebelum pemungutan suara dalam Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2016 membuat penanganan pelanggaran politik uang TSM tidak berjalan. Kuatnya sanksi yang diatur dalam UU Pilkada pada akhirnya impoten gara-gara norma tersebut.

“Itu kan peraturan yang membuat Bawaslu tidak bertaji. Sebab, faktanya, politik uang yang masif terjadi pada masa tenang dan menjelang pemungutan suara,” terangnya.

Menanggapi hal itu, komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, saat ini pihaknya baru sebatas melakukan review. Baik dalam hal tata kelola internal, mekanisme pengawasan dan penindakan, maupun regulasi. Untuk itu, dia belum bisa memastikan soal peraturan apa saja yang akan diubah. “Pembahasan belum sampai itu, Mas,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Namun, dia menegaskan bahwa review tersebut bagian dari persiapan menyambut pelaksanaan pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana menggelar diskusi publik guna menyerap masukan terkait dengan tugas Bawaslu ke depan.

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengungkapkan, sambil menyelesaikan tunggakan persoalan pilkada 2017, pihaknya juga sudah mulai mempersiapkan tahapan pilkada 2018. “Untuk pilkada karena perundang-undangan masih relatif sama, sudah bisa dipersiapkan,” ujarnya.

Salah satu regulasi yang akan direvisi adalah Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2016 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pilkada. Sementara itu, untuk Pemilu 2019, dia menyatakan bahwa pihaknya belum bisa membuat perencanaan yang utuh, mengingat UU Pemilu yang menjadi rujukan belum disahkan.

BOLEH DISKRESI, ASAL TAK DIBUAT-BUAT

Komisi II DPR menaruh optimisme bahwa komisioner KPU dan Bawaslu saat ini akan bisa bekerja optimal hingga tuntas masa tugas pada 2022. Anggota Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menyatakan, tujuh komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu saat ini dipilih dari berbagai kriteria.

”Setiap fraksi tentu memilih berdasar pertimbangan politik, di samping memang dipengaruhi kemampuan sebagaimana fit and proper test,” kata Rambe saat dihubungi.

Menurut Rambe, seluruh komisioner maupun calon komisioner KPU yang menjalani seleksi di komisi II pada prinsipnya telah dimintai komitmen. Sebagaimana diketahui, hubungan komisi II dengan penyelenggara pemilu, terutama KPU periode lalu, agak renggang karena keputusan KPU mengajukan uji materi UU Pilkada, terkait kewajiban rapat konsultasi dengan komisi II. Rambe menyatakan, masalah semacam itu seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi.

”Kami minta komitmen, dalam penyusunan kebijakan, apa pun itu, jika dianggap ada penjabaran yang bertentangan dengan UU, silakan komunikasi dengan DPR,” ujarnya.

Rambe mengatakan, komisi II tidak ingin masalah muncul dalam pembuatan peraturan KPU. Karena itu, dalam fit and proper test, sejumlah pertanyaan terkait itu disampaikan kepada para calon komisioner. ”Karena ini kan lembaga, jadi harus memosisikan dulu, paham gak posisi mereka,” terang Rambe.

Meski begitu, Rambe menilai, dalam hal menyusun peraturan, KPU maupun Bawslu tidak perlu kaku. Komisi II dalam hal ini fleksibel melihat seberapa jauh KPU menerjemahkan isi UU Pemilu maupun UU Pilkada nanti ke dalam peraturan teknis. Dalam hal ini, komisi II membuka peluang terjadinya diskresi peraturan.

”Diskresi boleh dilakukan, asal jangan melanggar,” ujarnya.

Dalam hal ini, diskresi yang diperbolehkan adalah menambah mekanisme teknis proses tahapan pemilu, dengan tidak memunculkan tafsir baru. Contohnya, proses verifikasi faktual peserta pemilu. Rambe mempersilakan KPU menerapkan mekanisme dengan memperluas proses verifikasi faktual untuk menentukan keabsahan kepengurusan parpol di daerah. ”Yang itu boleh dong, yang tidak boleh itu yang dikarang-karang, yang dibuat-buat,” ujarnya.

Di tempat terpisah, peneliti Formappi Lucius Karus mengungkapkan, pembahasan soal seleksi KPU dan Bawaslu sempat memunculkan tarik-menarik di DPR, terutama terkait dengan wacana membuka ruang orang parpol masuk menjadi bagian penyelenggara pemilu. Rencana itu urung dieksekusi karena derasnya protes publik.

”Meski wacana tersebut tidak diteruskan, tetap saja kelihatan niat dari DPR atau parpol untuk bisa mengendalikan penyelenggara pemilu,” kata Lucius saat dihubungi.

Menurut Lucius, kegagalan wacana itu sangat mungkin mendorong adanya lobi-lobi sebelum dan saat proses pemilihan komisioner. Hal tersebut tentu diharapkan tidak terjadi karena penyelenggara pemilu dituntut untuk memiliki netralitas dari kepentingan politik tertentu.

”Maka, sebuah tantangan bagi penyelenggara pemilu saat ini untuk membuktikan independensi mereka paling utama kepada DPR,” kata Lucius.

Dari sisi profil, Lucius menilai para komisioner saat ini memiliki kemampuan. Namun, mereka akan berhadapan dengan situasi persaingan dan tuntutan kemenangan yang ada pada tiap parpol. Karena itu, kekuatan figur secara personalia saja tidak menjamin mereka akan berhasil sebagai penyelenggara.

”Sikap KPU terdahulu yang tegas dan kritis dengan DPR tetap penting untuk diteruskan komisioner yang baru saat ini. Jangan sampai mereka dengan mudah tunduk pada kemauan politik DPR karena akan mengancam kualitas kerja mereka,” tandasnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, salah satu catatan untuk komisioner baru adalah mampu mengelola hubungan baik dengan DPR. Meski demikian, mereka tidak boleh menggadaikan independensi.

”Menjaga kemandirian itu tetap dengan komunikasi secara kuat, harmonis,” ujarnya.

Menurut dia, menjalin hubungan baik dengan tetap bersikap independen bukanlah hal yang mustahil. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menjalin komunikasi yang intensif. Namun, jika sudah menyangkut kebijakan, penyelenggara pemilu mutlak untuk tidak bisa diintervensi.

”Komunikasinya dikuatkan tanpa mengurangi aspek kemandirian,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman berkomitmen untuk memperbaiki hubungannya dengan DPR. Namun, tidak berarti pihaknya akan menjadi corong politisi. Dia menegaskan bahwa kemandirian KPU adalah harga mati. (bay/far/agm/jpg/gun)

Agenda Kerja Penyelenggara Pemilu

Pilkada 2018

– Mengevaluasi pelaksanaan 2017 lalu untuk menyiapkan Pilkada 2018.

– Melakukan penyerapan aspirasi publik.

– Merevisi PKPU dan perbawaslu yang masih menyisakan celah persoalan. Misalnya, Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2016 yang membuat penanganan money politics mandul.

– Mempersiapkan pembentukan panwaslu kabupaten/kota.

– Mengecek kesiapan penyelenggara pemilu dan pengawas di daerah.

– Memperkuat SDM penyelenggara dengan bimbingan teknis.

Pemilu 2019

– Melakukan penyerapan aspirasi publik.

– Mempersiapkan perencanaan revisi PKPU dengan meng-update perkembangan pembahasan RUU Pemilu.

– Memperkuat SDM dengan bimbingan teknis.

– Melakukan konsolidasi eksternal dengan lembaga-lembaga terkait.

Dari berbagai sumber, 2017

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor