bontangpost.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikkan target pendapatan dari sektor pajak daerah di APBD Perubahan. Nilainya mencapai Rp 23,9 miliar. Kabid Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional (P3O) Bapenda Vinson mengatakan di anggaran murni tahun ini target dipatok sebesar Rp 108.446.368.921.
“Di APBD perubahan kami naikkan menjadi Rp 132.367.637.827,” kata Vinson.
Peningkatan ini lantaran roda ekonomi mulai menggeliat. Pasca turunnya angka kasus penularan Covid-19 di Kota Taman. Sejumlah sektor pajak daerah mengalami perubahan target. Apalagi sebagian besar capaiannya di semester pertama sudah menyentuh di atas 50 persen.
Namun peningkatan target tidak berlaku bagi pajak sarang burung walet. Justru angka target dirasionalisasi dari Rp 2.576.921 menjadi Rp 1 juta. Ia menjelaskan penurunan ini lantaran produksi walet lagi sepi. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3). Sehubungan data jumlah bangunan sarang burung walet di Bontang.
Pun demikian dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan. Tujuannya agar izin pengiriman produksi walet bisa dikeluarkan ketika pengusaha sudah membayar pajak daerah. “Kami memang sudah komunikasi dengan pihak bersangkutan. Tetapi memang kondisinya (hasil panen walet) tidak bagus saat ini,” ucapnya.
Sementara peningkatan drastis menyasar target Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari target awal yakni Rp 8.769.655.000 menjadi Rp 16.076.737.827. Peningkatan ini lantaran ada piutang dari salah satu perusahaan di tahun sebelumnya mencapai Rp 15 miliar. Ia pun optimistis perubahan target ini dapat terkejar.
Diberitakan sebelumnya, pendapatan melalui sektor pajak daerah meningkat drastis. Beberapa sektor pajak daerah justru angkanya sudah di atas 50 persen. Kabid Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional (P3O) Bapenda Vinson mengatakan peningkatan ini berdampak kepada kas daerah.
Tertinggi capaiannya ialah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Dari target di pagu murni APBD tahun ini sebesar Rp 53.454.000 sudah terealisasi yakni Rp 221.858.000 pada triwulan kedua. “Persentasenya mencapai 415,04 persen,”tutur dia.
Angka dua kali lipat juga menyasar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari target semula yaitu Rp 8.769.655.000 sudah terealisasi sebesar Rp 21.241.343.487. Jika dipersentasekan capaiannya 242,21 persen. Disusul dengan pajak reklame dengan realisasi Rp 744.742.949,50. Dari target yaitu Rp 800 juta.
Pun demikian dengan pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, parkir, dan air tanah. Sementara sektor yang masih butuh digenjot ialah pajak sarang burung walet serta bumi dan bangunan (PBB). Saat ini pajak sarang burung walet masih belum ada yang masuk. Dari target yang dipatok sebesar RP 2.576.921 selama satu tahun. Adapun PBB masih di angka 5,42 persen capaiannya. Dari target Rp 46.246.814.000 baru terealisasi Rp 2.507.357.021.
Pos pajak daerah tersebut capaiannya sudah di atas 50 persen. Diketahui, pajak daerah ditarget tahun ini sebesar Rp 108.446.368.921. Pada semester pertama ini telah masuk Rp 54.347.861.350,90. “Progresnnya sudah berada di angka 50,11 persen,” terangnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post