Minta Tak Pajang Permen Dot
BONTANG – Permen dot yang diduga mengandung bahan berbahaya masih diperjualbelikan di Kota Taman. Ini ditemukan Tim Badan Narkotika Kota (BNK) Bontang saat inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat yang terindikasi menjual permen dot.
“Kami lakukan sidak ini sebagai deteksi dini, supaya ketika dinyatakan berbahaya, kami tinggal mengambil keputusan untuk menyitanya,” jelas Ketua BNK Bontang Basri Rase yang juga Wakil Wali Kota Bontang didampingi Waka Polres Kompol Mawan Riswandi dan perwakilan dari Kodim 0908/BTG, di sela-sela sidak, Jumat (10/3) kemarin.
Sidak bersama tim gabungan melibatkan Polres Bontang, Kodim 0908/BTG, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang serta Satpol PP Bontang.
Lebih jauh Basri mengatakan, dengan melakukan sidak ini, pihaknya sudah mengetahui di lokasi mana saja pedagang yang menjual permen dot. Seperti di Pasar Telihan dan beberapa toko grosir. “Kalau Pasar Rawa Indah tidak ada,” katanya.
“Kami kami catat toko mana saja yang menjual permen dot, ketika ada gejala pada anak-anak, langsung kami tarik semua stoknya,” tambah Basri.
Tak hanya penyitaan di toko grosir, Basri menyebut jika diperlukan, para pemasok barang tersebut alias kanvas pun akan disita. Apalagi, mereka rutin memasoknya setiap minggu.
Oleh karenanya, dari pemasok pun akan dimintai keterangan agar pengirimnya dari Samarinda juga bisa ditertibkan.
Untuk sementara, Basri menyatakan sebelum ada rilis resmi dari Badan Nasional Narkotika (BNN) pihaknya mengimbau pedagang tak memajang lagi permen dot agar tidak dibeli oleh konsumen.
“Bagusnya ditahan dulu stoknya sampai ada perintah resmi dari BNN, kalau misalnya hasilnya negatif, silakan saja dijual kembali,” ujarnya.
Basri menduga, permen dot tersebut sudah banyak beredar di pasaran. Pasalnya, permen dot tersebut didistribusikan oleh kanvas. Pembuktiannya, karena terdapat di 2 titik. “Di wilayah Loktuan kemungkinan terdapat juga permen dot,” katanya.
Pihaknya hanya berdoa, permen dot tidak mengandung bahan berbahaya. “Karena kasihan anak-anak yang telah mengonsumsinya. Saya justru menduga permen tersebut mungkin ada beberapa yang mengandung bahan berbahaya untuk menarik, dan jadi ketergantungan dan sebagai politik dagang, apalagi barang dari luar negeri,” ungkapnya.
Basri juga mengimbau para orang tua, guru dan pihak sekolah agar lebih waspada terhadap produk dari luar. Walaupun tertulis di kemasannya dari BPOM, tetapi pastikan kandungan, masa kedaluarsanya sesuai.
“Ini kan barang impor semua, maka harus lebih mengawasi anaknya, karena sasarannya anak-anak, bukan remaja atau dewasa, sementara anak-anak tidak paham,” tuturnya.
Kadiskop-UKMP Bontang, Mursyid menyatakan pihaknya tidak akan menyita karena harus dibuktikan dahulu kandungan di dalam permen tersebut. “Kami sudah ambil sample dan biar orang BPOM yang melakukan uji laboratorium,” terang dia.
Salah satu pemilik toko yang di tokonya terdapat sebanyak 34 dus permen dot, Haji Imron menyatakan dirinya mendapat barang tersebut dari Samarinda. Dipasok setiap seminggu sekali, dengan tingkat jual beli yang normal. “Kalau memang tidak boleh dikonsumsi, gampang saja saya kembalikan ke pemasoknya,” ujarnya.
Beberapa sample permen dot diamankan Diskes-KB Bontang untuk dilakukan pengecekan kandungannya di BPOM.
BEBAS NARKOBA
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menyatakan permen merk ‘Penguin Brand’ atau permen dot bebas kandungan narkoba dan psikotropika.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers Kamis (9/3), mengungkapkan uji laboratorium telah dilakukan pada permen tersebut.
Ia mengatakan dari 12 parameter yang diuji, semuanya menunjukkan hasil negatif. “Kami sudah koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dan disimpulkan bahwa permen dot tidak mengandung narkotika,” demikian penjelasan Penny di sela Munas BPOM 2017 di Batu.
Pengujian terhadap permen dot dilakukan di BPOM Surabaya sebagai tempat ditemukannya jajanan tersebut. Selain di Surabaya, uji permen dot juga dilakukan di BPOM Bandar Lampung dan Serang. Seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkotika.
Penny menambahkan pengujian kandungan rhodamin B dan formalin pada permen dot juga menunjukkan hasil negatif. Hasil negatif menandakan permen tersebut masih bisa beredar dan dikonsumsi.
“Kami minta masyarakat tenang namun tetap waspada mengonsumsi makanan apa pun karena bisa saja terkontaminasi atau dikontaminasi,” imbuhnya.
Berdasarkan penelitian BPOM, permen dot telah mengantongi izin edar yang akan berakhir pada 2018 mendatang. Permen impor dari Cina itu banyak diperjualbelikan di lingkungan sekolah Surabaya. Meski demikian Penny menginstruksikan kepada seluruh BPOM di daerah untuk ikut mengecek produk yang dimaksud.
Pemerintah Surabaya melalui seluruh jajarannya merazia permen dot di sejumlah sekolah dan pasar. Isu permen dot mengandung narkotika santer berhembus di media massa dan media sosial sejak 6 Maret silam. Isu ini mencuat setelah Pemkot Surabaya mencurigai adanya kandungan rhodamin-B dan formalin. (mga/net)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: