Pemerintah Pantau Situasi Usai Teror Istanbul
JAKARTA – Aksi teror kembali muncul di negara Turki terutama Istanbul. Yang terbaru, serangan teroris di sebuah klub malam dalam perayaan tahun baru menimbulkan setidaknya 39 korban jiwa. Pemerintah Indonesia pun mengaku terus memantau peristiwa tersebut meski tak mengeluarkan peringatan atau larangan bepergian.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, pemerintah Indonesia mengecam serangan teror yang terjadi di kawasan Ortakoy, Istanbul dini hari kemarin (1/1). Menurutnya, serangan tersebut merupakan aksi kejam yang membawa duka mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
’’Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Juga, mendoakan kesembuhan bagi para korban luka,’’ ujarnya dalam rilis resmi yang diterima Jawa Pos kemarin (1/1).
Dalam perkembangan terakhir, lanjut dia, pemerintah menerima laporan sekitar 39 orang meninggal dunia. Korban jiwa tersebut terdiri dari 16 warga negara asing, 5 orang warga Turki, dan 18 jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi. Adapun korban luka-luka dilaporkan mencapai 69 jiwa.
Namun, dalam identifikasi terakhir pihaknya belum menemukan laporan adanya WNI yang menjadi korban meninggal atau luka. Untuk terus memantau kondisi, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Istanbul bekerja sama dengan otoritas setempat untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan situasi. ’’Kami juga melakukan pengecekan langsung ke beberapa rumah sakit rujukan dan lokasi lainnya,’’ jelasnya.
Pria yang akrab disapa Tata juga menyatakan bahwa KJRI Istanbul terus berkomunikasi dengan komunitas WNI yang ada di Istanbul dan menghimbau mereka agar waspada. Meskipun Kementerian Luar Negeri belum memutuskan untuk memberikan travel ban atau hanya travel warning.
KJRI Istanbul juga terus berkomunikasi dengan simpul masyarakat Indonesia di Istanbul dan menghimbau WNI yang berada di Istanbul untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari wilayah-wilayah rawan dan terus mengikuti perkembangan situasi setempat.
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andri Hadi pun sempat menegaskan bahwa banyak pertimbangan yang perlu diberikan sebelum mengeluarkan travel warning. Karena hal tersebut bisa dinilai tindakan ofensif oleh negara sahabat karena secara tidak langsung menjelekkan citra dan ekonomi negara.
Sebagai informasi, Jumlah WNI yang saat ini berada di wilayah kerja KJRI Istanbul mencapai 1050 orang, dan sebagian besar adalah pelajar, kelompok profesional dan ibu rumah tangga. (bil)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: