bontangpost.id – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Tim Macan Polres Kutim meringkus seorang pria yang melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Dalam video YouTube yang diunggah Rajawali Bontang, tersangka ditangkap di sebuah kapal di wilayah perairan Bontang saat tengah bekerja.
Sebelumnya, tim gabungan berangkat menuju Pelabuhan Loktuan, Selasa (27/4/2021) selepas sahur atau sekira pukul 04.20 Wita. “Menuju tempat pelaku saat ini bersembunyi,” ucap salah seorang Tim Rajawali Polres Bontang dalam video berdurasi 10 menit 45 detik itu.
Pencarian terhadap tersangka dibagi menjadi dua tim. Ada yang di darat dan di laut. Mereka melakukan perjalanan menggunakan speed boat selama 30 menit.
Saat ditangkap, tersangka yang memakai kaos hitam itu tak melakukan perlawanan. Dia diringkus bersama barang bukti berupa dompet dan ponsel.
Kini tersangka telah dibawa oleh Tim Macam Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Mengingat, aksi pencabulan terjadi di wilayah Kutim. Sehingga Tim Rajawali Polres Bontang hanya membantu dalam pencarian terhadap tersangka. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: