• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pria 44 Tahun Cabuli Bocah 7 Tahun di Mes Karyawan

by BontangPost
4 Februari 2021, 12:51
in Bontang, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka pencabulan anak di bawah umur ditahan di Polsek Muara Badak.

Tersangka pencabulan anak di bawah umur ditahan di Polsek Muara Badak.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang karyawan perusahaan kelapa sawit digelandang ke kantor polisi. MJ (44) diringkus di mes tempat dia tinggal. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, lantaran mencabuli bocah 7 tahun.

Perbuatan keji MJ dilakukan pada Kamis (28/1/2021) lalu, tepatnya di mes karyawan, yang terletak di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Cantika (bukan nama sebenarnya) dicabuli di kolong mes tempat MJ menetap, saat orangtua korban tidak berada di rumah. Terkuaknya kasus ini, setelah gadis lugu itu bercerita ke saudara sepupunya, bahwa dia mengalami sakit pada kemaluannya.

“Cerita itu didengar oleh saksi, langsung ditanyakan, dan korban mengakui. Akhirnya saksi menelpon orangtua korban,” ungkap Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Baca Juga:  Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Perairan Bontang

Orangtua Cantika lantas langsung melapor ke Polsek Muara Badak, Senin (1/2/2021). Tak butuh waktu lama, tersangka pun langsung diringkus hari itu juga.

Kini tersangka telah ditahan di Polsek Muara Badak yang juga wilayah hukum Polres Bontang. Dia dijerat pasal 82 ayat 1 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dengan hukuman paling sedikit 5 tahun sampai 15 tahun penjara,” tandas Suyono. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencabulan anak di bawah umur
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rumah Sakit Taman Sehat Belum Bisa Difungsikan

Next Post

Imbas PPKM, Pusat Perbelanjaan Terbesar di Bontang Terseok

Related Posts

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Perairan Bontang
Kriminal

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Perairan Bontang

27 April 2021, 17:10

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.