BONTANG – Pengentasan peredaran narkoba terus diungkap Polres Bontang. Teranyar, polisi mengamankan dua warga Loktuan yang diduga tersangkut peredaran barang haram tersebut. Mereka adalah AG (29) dan MI (20). Keduanya ditangkap berkat aduan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba jenis sabu, Jumat (14/2/2020) lalu.
Kapolres Bontang AKPB Boyke Karel Wattimena melalui Kasubag Humas AKP Suyono dalam rilisnya menyebut, penangkapan pertama kepada AG diawali dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sekitar Jalan Kapal Layar. Menanggapi aduan tersebut, pukul 17.00 Wita, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mendatangi salah satu rumah kontrakan di Jalan Kapal Layar Gang 4 RT 21. Polisi pun berhasil mengamankan AG dan langsung melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 22 bungkus plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 7,29 gram, sebuah sedotan putih, dua buah pipet kaca, sebuah timbangan digital, uang sebesar Rp 150 ribu, sebuah kotak hitam bertuliskan BOLD, dan sebuah ponsel merek Oppo warna biru,” katanya.
Usai penangkapan, pengembangan dilakukan oleh polisi. Kepada polisi, AG menyebut mendapatkan barang haram tersebut dari AC. Aparat berwajib pun langsung menuju rumah AC di Jalan Tangker 2 RT 52, pukul 19.00 Wita. Namun, orang yang dicari tak ada di tempat, melainkan MI yang saat itu berada di rumah. Polisi pun turut melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.
“Ditemukan sebungkus plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,91 gram, sebuah lakban hitam, uang sebesar Rp 1.100.000, satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi KT 4304 QA,” paparnya.
Kedua tersangka kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Zulfikar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: