bontangpost.id – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2024, Polres Bontang telah menjaring sebanyak 44 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.
Penindakan berupa tilang pun dilakukan terhadap para pelanggar tersebut. Dirincikan Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari, hari pertama ada 11 pengendara yang ditilang, hari kedua 28 pengendara, dan hari ketiga sebanyak 5 pengendara yang terjaring razia.
Pelanggaran pun beragam. Mulai dari penggunaan knalpot brong, melawan arus, pengendara di bawah umur, hingga truk ODOL (Over Dimensi Over Load).
“Memang didominasi penggunaan knalpot brong, jadi langsung kami sita juga,” katanya.
Dia juga menyayangkan adanya penggunaan kendaraan bagi anak di bawah umur. Menurutnya, pengawasan orangtua sangat penting dalam hal ini.
“Kami imbau tidak diberi kendaraan sebelum cukup umur dan mengantongi SIM,” tandasnya.
Selain menilang 28 pelanggar, terdapat 16 pengendara yang tidak membayar pajak. Mereka pun diarahkan untuk membayar pajak di tempat (SAMSAT Keliling).
Diketahui operasi yang dilaksanakan mulai Senin (4/3/2024) sampai Minggu (17/3/2024) menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, yakni tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol dan berkendara masih dibawah umur.
Sasaran selanjutnya ialah knalpot tidak sesuai spesifikasi, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara serta kendaraan over dimension dan over load. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post