Tiga TKD Bontang Menolak Direhab, Polres Tempuh Upaya Persuasif

Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu M Yazid

bontangpost.id – Usai dinyatakan positif mengonsumsi sabu, tiga pegawai TKD Bontang menolak untuk direhabilitasi.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan bahwa ketiga TKD tersebut berusia sekira 30 hingga 40 tahun.

Motifnya untuk menambah kekuatan stimulan tubuh. Namun, ia memastikan ketiga pegawai tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain.

“Mereka dari instansi yang berbeda. Dan tidak punya ikatan pertemanan atau saudara,” ucapnya kepada bontangpost saat dijumpai, Jumat (6/1/2023).

Ia membeberkan alasan ketiga orang tersebut menolak direhabilitasi lantaran mengira akan ditahan oleh Polres Bontang. Padahal, saat melakukan asesmen pihaknya telah menjelaskan bahwa ketiganya melakukan tes urine secara suka rela. Artinya, penahanan tidak akan dilakukan.

“Mereka masuk dalam kategori menyerahkan diri. Jadi, tidak boleh ditangkap atau ditahan,” ujarnya.

Diketahui, saat ini posisi ketiga TKD berada di kediaman masing-masing. Upaya persuasif akan kembali dilakukan untuk membujuk mereka agar mau direhabilitasi. Baik rehabilitasi secara mandiri maupun didampingi oleh Polres Bontang.

Apabila bersedia, pihaknya akan menyarankan melakukan rehabilitasi di BNNK Bontang, RSUD Taman Husada, Puskesmas Bontang Utara I, dan Puskesmas Bontang Selatan I.

“Kalau instansi kami masih belum ada tempat rehabnya. Makanya kami sarankan keempat lokasi itu. Kalaupun tidak berkenan direhab kami tetap melakukan pengawasan kepada ketiga pegawai tersebut,” tuturnya. (*) 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version