• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Penyidikan Kasus Narkoba Dihentikan Polres, Pemkot Bontang Belum Putuskan Status PNS Bontang

by Lutfi Rahmatunnisa'
2 November 2022, 18:41
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Terjerat kasus narkoba, status mantan sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bontang, Andi Muhammad Tahir sebelumnya diinisialkan AMT (55), hingga saat ini masih menggantung. Selama terjerat kasus, AMT diberhentikan sementara waktu.

Proses penyidikan telah dihentikan pada 27 Oktober 2022. Namun sampai saat ini, Pemerintah Kota Bontang belum mau bersikap.

Kepada bontangpost.id, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengaku belum mendapatkan informasi ihwal penghentian penyidikan ASN yang tersandung narkoba itu.

“Saat ini kami belum bisa kasih tanggapan. Setahu saya dia sudah kehilangan jabatannya dan sudah mau pensiun juga,” ujarnya, Rabu (2/11/2022).

Disinggung perihal potensi diterima kembali di sebagai pegawai biasa di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Najirah memilih untuk tidak berkomentar.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Bontang Baru Ditangkap Polisi

Senin (1/10/2022) lalu, AMT terlihat sudah mengenakan pakaian kerja. Media ini bertemu dengannya di Sekretariat DPRD Bontang. “Tolong diklarifikasi kalau kasus saya sudah di SP3. Difoto juga,” katanya kepada jurnalis bontangpost.id, sembari mengajak ke bergeser beberapa meter untuk mengambil foto. 

Andi Muhammad Tahir. (bontangpost.id)

Dia juga menunjukkan surat SP3 dari Polres Bontang. Ada tiga poin yang membuat dia kini bisa bebas. Pertama, karena tidak terkait jaringan peredaran narkoba. Lalu merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Terakhir, sesuai ketentuan udang-undang penyidikan dihentikan demi hukum.

Sebelum perkara dihentikan, tersangka AMT berstatus tahanan kota. Dia hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. Yakni setiap Senin dan Kamis.

Adapun, diduga tersangka bukanlah pemain baru. Dari pengakuannya, bahkan tersangka sudah mengonsumsi barang haram itu selama 20 tahun terakhir ini. Dengan alasan bisa menyembuhkan penyakitnya, ketika mengonsumsi narkoba. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Parkiran di Pasar Citra Mas Loktuan Diperluas

Next Post

Sambo Mengaku Salah, Minta Maaf di Hadapan Orangtua Yosua

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.