bontangpost.id – Tiga pegawai tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang diputus kontrak akibat positif mengonsumsi sabu.
Hal itu terbukti usai melakukan tes urine di hari pertama di aula Dispopar Bontang yang difasilitasi oleh Polres Bontang. Hasilnya, ketiga TKD tersebut positif metamfetamina dan amfetamin. Adapun dua zat tersebut hanya terkandung di dalam sabu.
Menanggapi hal itu Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati menegaskan bahwa kontrak ketiga TKD tersebut tidak akan diperpanjang lagi.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan komitmen awal Wali Kota Bontang Basri Rase. Yang menyebut apabila ada TKD yang ketahuan mengonsumsi narkoba maka kontrak tidak akan diperpanjang.
“Apa yang menjadi komitmen pak wali itu yang kami ikuti. Toh, sebenarnya tes urine kemarin itu untuk menjaring kinerja TKD juga apakah masih bisa bekerja di lingkungan pemkot atau tidak,” bebernya kepada bontangpost, Jumat (6/1/2023).
Disunggung soal rehabilitasi, Iin sapaan akrabnya bilang bahwa itu sudah menjadi hak dari penggunannya. Untuk urusan itu pihaknya menyerahkan langsung ke pihak berwenang.
Baca juga; Polisi Temukan Tiga Pegawai TKD Bontang Positif Sabu
“Kegiatan tes urine untuk TKD kan rutin sekali dalam setahun. Dan ini yang menjadi pertimbangan kita apabila menemukan kasus seperti ini. Intinya kami tidak akan mempekerjakan lagi ketiga TKD itu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil asesmen, Kasatreskoba Polres Bontang M Yazid mengatakan ketiga TKD tersebut diketahui baru saja mengonsumi sabu.
Akibatnya, Polres Bontang tidak menerbitkan surat bebas narkoba dan akan melakukan rehabilitasi kepada mereka.
“Sudah kami laporkan ke BKPSDM. Tindak lanjutnya seperti apa tergantung keputusan pemerintah. Kalau kami sifatnya hanya merehab dan tidak ditahan karena mereka sukarela melaporkan diri,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post