bontangpost.id – Dinas Perhubungan Kota Bontang kembali menggelar razia gabungan kendaraan dimension and overload loading (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (31/8/2023).
Razia yang dimulai pukul 09.26 itu menjaring 8 unit kendaraan dump truck lantaran memiliki bak yang overdimensi.
Jumlah berat yang diberbolehkan (JBB) melebihi standar, yakni lebih dari 8,5 ton. Dengan diameter bak berukuran antara 80 sentimeter hingga 1,3 meter. Padahal, berdasarkan aturan bak tidak boleh melebihi 70 sentimeter.
“Yang terjaring baru itu. Karena sudah banyak kendaraan yang tertib,” sebut Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Bontang Andik Purwanto.
Sejauh pantauan lokasi, beberapa kendaraan luar daerah yang berasal dari Kutai Timur, Jakarta, Sidoarjo, Penajam, Samarinda, hingga Kalimantan Selatan, ikut terjaring. Sebab, target dalam razia ini ialah kendaraan luar daerah. Lantaran, ukuran bak tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk saat ini, tindakan yang diberikan kepada pelanggar ialah berupa teguran tegas saja. Sebab, penilangan atau penindakan lainnya baru akan dilakukan pada 2024. Sebab, pada tahun tersebut menargetkan zero ODOL.
“Ya, kami imbau untuk memotong bak muatannya yang disesuaikan dengan standar,” sambungnya.
Tak hanya, kendaraan overdimensi, razia gabungan yang melibatkan Satlantas Polres Bontang dan Polisi Militer itu juga turut menilang kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
“Banyak yang suratnya enggak lengkap juga. Tapi, kalau soal itu kami serahkan ke Satlantas Polres Bontang,” timpalnya.
Dengan adanya razia ini, Andik berharap bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan yang didominasi oleh truk muatan.
“Selama ini banyak kasus kecelakaan yang terjadi akibat muatan yang berlebih. Makanya kami melakukan razia ini untuk memastikan semua sesuai standar,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: