• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Surat Kendaraan Tak Lengkap, Belasan Pengendara Truk Ditilang Polisi

by Lutfi Rahmatunnisa'
31 Agustus 2023, 12:59
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Satlantas Polres Bontang mengeluarkan surat tilang kepada pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan (Lutfi/bontangpost)

Satlantas Polres Bontang mengeluarkan surat tilang kepada pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan (Lutfi/bontangpost)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satlantas Polres Bontang mengeluarkan belasan surat tilang kepada pengendara truk yang melintasi Jalan Soekarno Hatta, pada, Kamis (31/8/2023).

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Muhammad Dahlan Djauhari mengatakan bahwa pengeluaran surat tilang kepada pengendara truk itu bertepatan dengan razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kota Bontang.

Beberapa pengendara truk hingga mobil bak terbuka yang terjaring Dishub karena kendaraan tidak sesuai kapasitas, juga didapati tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Seperti SIM, KIR, STNK, hingga surat jalan berkendara luar wilayah.

“Kami belum menerima total kendaraan yang ditilang. Yang pasti mencapai belasan saja. Itu berkat kerja sama Polres Bontang dengan Dishub untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Baca Juga:  10 Truk Kelebihan Muatan Terjaring Razia

Ditilangnya belasan kendaraan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat bertujuan untuk mencegah terulangnya kecelakaan lalu lintas truk muatan yang belakangan ini kerap terjadi di Jalan S Parman alias tanjakan RSUD Bontang.

“Biar ada efek jeranya kepada pengendara. Soalnya beberapa kejadian kecelakaan yang ditimbulkan truk, imbas dari tidak lengkapnya surat dan kendaraan yang tidak sesuai standar,”bebernya.

Diinformasikan sebelumnya, tim gabungan Dishub Bontang menggelar razia kendaraan dimension and overload loading (ODOL). Dari razia tersebut didapati beberapa truk muatan yang didominasi dari luar daerah dan tidak sesuai standar.

Misalnya saja, Jumlah berat yang Diberbolehkan (JBB) melebihi standar. Yakni lebih dari 8,5 ton dengan diameter bak berukuran antara 80 sentimeter hingga 1,3 meter. Padahal, berdasarkan aturan bak tidak boleh melebihi 70 sentimeter. (*) 

Baca Juga:  Tim Gabungan Kembali Gelar Razia Kendaraan Melebihi Kapasitas, Didominasi dari Luar Daerah
Tags: Truk ODOL
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jam Angkut Mulai Diatur, Tumpukan Sampah di Trotoar Diklaim Berkurang

Next Post

Endapan Lumpur Setebal Hampir 4 Meter di Sungai Bontang Kembali Dikeruk

Related Posts

Tim Gabungan Kembali Gelar Razia Kendaraan Melebihi Kapasitas, Didominasi dari Luar Daerah
Bontang

Tim Gabungan Kembali Gelar Razia Kendaraan Melebihi Kapasitas, Didominasi dari Luar Daerah

31 Agustus 2023, 10:39
10 Truk Kelebihan Muatan Terjaring Razia
Bontang

10 Truk Kelebihan Muatan Terjaring Razia

18 Januari 2023, 16:49

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.