Proses pembangunan tol Samarinda-Bontang masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. Sementara Pemkot Bontang merahasiakan titik nol untuk mencegah spekulan tanah.
BONTANG – Rencana pemerintah pusat membangun tol Samarinda-Bontang tahun ini santer terdengar. Namun, Pemkot Bontang masih ragu untuk membuka titik nol dari ruas akses bebas hambatan tersebut.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amirudin mengatakan, pihaknya tidak mau memaparkan secara detail gambaran proyek tersebut karena wewenangnya langsung ditangani pemerintah pusat.
Adapun desain ulang proyek pembangunan setelah diambil alih pun belum diinformasikan kepada Pemkot Bontang.
“Desain ulangnya kami belum tahu. Dulu ada gambaran yang dipaparkan oleh Pemprov Kaltim. Namun, karena diambil alih, kami belum dapat informasi skema terbarunya. Belum pernah dilibatkan dari pemerintah pusat,” kata Amirudin.
Enggan membocorkan, titik nol ruas jalan itu sehubungan proses pembebasan lahan. Menurut dia, kondisi itu bisa saja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bentuknya dengan menguasai area yang akan dilewati.
“Ini rawan karena bisa saja orang yang tahu bisa memblok areanya untuk dibebaskan. Bisa jadi masalah kalau demikian terjadi,” ucapnya.
Informasi titik tol maupun panjang jalan yang masuk kawasan Bontang akan disebarkan setelah ada kepastian dari pemerintah pusat melalui penentuan lokasi.
Nantinya, tidak ada kewenangan Pemkot Bontang sehubungan proyek itu. Mulai pembebasan lahan hingga pengerjaan menjadi domain pemerintah pusat. Termasuk dengan status 17 kilometer kawasan hutan lindung yang konon terkena dampak pembangunan jalan tol itu.
Dijelaskan dia, dampak yang dirasakan Bontang ialah manfaat setelah akses itu terbangun. Terutama menyangkut aspek pertumbuhan ekonomi. Diketahui, panjang tol Samarinda-Bontang mencapai 94 kilometer. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pengerjaan fisik ialah Rp 11 miliar. Bersumber dari APBN.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Taufiq Fauzi mengatakan bahwa tahapan pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang akan dilaksanakan setelah Keputusan Presiden (Keppres) Jokowi turun.
“Tinggal menunggu SK dari pak presiden saja. Setelah turun, tahapan pembangunan mulai dilaksanakan,” ulasnya.
Pengambilalihan ini terjadi pada Oktober tahun lalu melalui surat yang dikirim pemerintah pusat. Pengambilalihan kewenangan oleh pemerintah pusat ini, salah satunya studi yang berisi tentang jumlah kebutuhan lahan. Kemudian, termasuk pula di dalamnya penyelesaian masalah sosial saat pelaksanaan pembangunan jalan tol.
Review design pembangunan jalan tol, penyusunan feasibility study (FS), study detail engineering design (DED), dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) akan diambil alih oleh pusat. Jadi, tugas Pemprov Kaltim akan jauh lebih mudah daripada sebelumnya.
“Sebab, hampir semua kewajiban diambil alih,” pungkasnya. (*/ak/kri/k16/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: