bontangpost.id – Rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang tidak lagi masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) di Kaltim. Penghapusan proyek pembangunan jalan tol yang direncanakan terintegrasi dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 pada 22 Juli 2022.
Dihapusnya rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang dari daftar PSN 2022, menuai respons anggota Komisi V DPR RI Irwan. Dia menyampaikan, daftar PSN memang ditetapkan menteri koordinator Bidang Perekonomian dengan salah satu kriterianya adalah, proyek selesai pada 2024. Atau proyek yang sekarang pekerjaan fisiknya sudah dimulai.
“Jadi otomatis proyek-proyek yang penyelesaian tidak bisa selesai di 2024 akan dicoret dari PSN. Karena memang syaratnya begitu. Dan yang tinggal adalah proyek-proyek yang berjalan dan akan tuntas di 2024,” jelasnya kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id), Minggu (7/8).
Irwan melanjutkan, proyek atau kegiatan pembangunan yang masuk PSN, memang berkaitan dengan hal strategis. Akan tetapi, di sisi lain, adalah hal teknisnya yang harus terus berjalan. Secara program dan penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang dalam tahap penyelesaian dokumen perencanaan. Mulai feasibility study atau studi kelayakan, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), dan project preparation (proyek persiapan).
“Semuanya masih tetap berjalan. Artinya, tetap sesuai rencana pelelangan akhir tahun 2023 kemudian dilanjut pembebasan lahan di tahun 2024. Dan pelaksanaan fisik sesuai jadwal di tahun 2025,” ungkap ketua DPD Partai Demokrat Kaltim ini.
Karena itu, Irwan yang tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI ini meminta masyarakat untuk tidak menyikapi penghapusan rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang secara negatif. Terlebih melakukan aksi massa dan menyuarakan ajakan-ajakan untuk menuntut proyek ini dimasukkan kembali dalam PSN.
Pria asal Sangkulirang, Kutai Timur ini optimistis rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang tetap berjalan sesuai jadwal. Dirinya juga mengonfirmasi langsung ke Kementerian PUPR terkait kelanjutan proyek tersebut. Irwan juga berjanji akan terus mengawal rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang melalui Komisi V DPR RI. Terutama terkait progres program dan persetujuan alokasi anggaran.
“Intinya perencanaan sudah siap, tinggal lelang akhir tahun 2023. Kemudian lanjut pembebasan di 2024. Pembebasan lahan biasanya butuh waktu setahun. Pada prinsipnya kami akan update terus terkait pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang.
“Di rapat masa sidang ini akan saya sampaikan langsung ke menteri PUPR terkait harapan besar masyarakat Kaltim akan pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang,” janji Irwan.
Terpisah, penasihat Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Kaltim Haryoto mengatakan, dicoretnya Tol Samarinda-Bontang dari PSN, berimbas pada sistem jaringan jalan di Kaltim.
“Padahal, menurut saya, tol tersebut adalah outer growth-nya atau simpul pendukung untuk masuk IKN dari utara yang punya nilai strategis ekonomis,” kata Haryoto kemarin (8/8).
Pasalnya, jika Tol Samarinda-Bontang terbangun, menjadi akses ke berbagai titik kota, industri, dan bandara yang otomatis bakal membangkitkan ekonomi. Juga merupakan kesatuan mendukung pertumbuhan lalu lintas di Tol Balikpapan-Samarinda. Karena itu, pembangunan tol Samarinda-Bontang, dirasa memiliki banyak kelebihan. Misalnya sudah jelas ada pusat ekonomi, kota, kawasan potensial, dan industri yang dilayani.
“Secara sistem akan mendukung dan menyatu dengan Balsam yang lalu lintas hariannya cukup rendah, dan akan membangkitkannya dengan signifikan. Apalagi kalau sistem Pulau Balang, arah Penajam Kalsel juga tersambung. Tentunya mendukung IKN sebagai daerah penyangga,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menilai dicoretnya Tol Samarinda-Bontang dari PSN jadi kekecewaan yang ke sekian kali dari pemerintah pusat.
“Artinya rakyat Kaltim lagi-lagi kena PHP pemerintah pusat. Padahal kita tahu akses Tol Sambon (Samarinda-Bontang) sangat dibutuhkan masyarakat. Khususnya untuk mobilisasi. Bahkan tak hanya Kaltim, penghuni IKN juga akan menikmati fasilitas tol ini,” katanya.
Dia menambahkan, akses ini penting karena kawasan Bontang, Kutai Timur, memiliki proyeksi pengembangan kawasan industri. Menurutnya, ini tidak dipikirkan pemerintah pusat, yaitu bagaimana dampaknya jika tol ini gagal dibangun. Mengingat, opsi jalan Samarinda-Bontang yang ada saat ini saja, yang menjadi kewenangan pusat tak kunjung mulus.
“Kita semua jadi kecewa. Banyak PSN di Kaltim yang sudah sirna. Misalnya dulu zaman SBY kita punya pembangunan pelabuhan Maloy, Buluminung, ini semua tidak ada yang strategis secara nasional. Sementara pemerintah pusat menetapkan banyak titik PSN,” keluhnya.
Untuk diketahui, pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan daftar PSN, pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang di Kaltim sempat masuk dalam nomor 54 untuk sektor jalan dan jembatan. Selain Jalan Tol Samarinda-Bontang, dua proyek jalan tol lain yang dikeluarkan adalah Jalan Tol Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata) dan Tol Semarang Harbour (Semarang-Kendal).
Dalam siaran pers, Kemenko Bidang Perekonomian pada 26 Juli 2022, Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo menjelaskan, PSN merupakan salah satu program utama Presiden Joko Widodo. Sejak 2015 sudah ada total 208 proyek dan 10 program. Dengan estimasi total nilai investasi mencapai Rp 5.739,7 triliun.
“Permenko baru berisi hasil evaluasi terhadap beberapa proyek. Misalnya ada yang dikeluarkan, serta ada juga yang strategis dan berpotensi diselesaikan sebelum akhir 2024,” ujarnya.
Dari perencanaan sebelumnya, Jalan Tol Samarinda-Bontang akan dibangun sepanjang 94 kilometer. Dengan nilai investasi senilai Rp 11 triliun. Jalan Tol Samarinda-Bontang direncanakan memiliki 4 seksi. Seksi I (Ruas Palaran-Bandara APT Pranoto, Samarinda) sepanjang 23,5 kilometer, Seksi II (Ruas Bandara APT Pranoto-Sambera sepanjang 24 kilometer), Seksi III (Ruas Sambera-Marangkayu, Kukar) sepanjang 22,5 kilometer, dan Seksi IV (Ruas Marangkayu-Bontang) sepanjang 24 kilometer. (riz/k16)







