bontangpost.id – Uang sebesar Rp 2,5 juta hasil dugaan praktik pungli di lingkungan Pasar Citra Mas Loktuan telah dikembalikan kepada para pedagang.
Wakil Ketua Asosiasi Pasar Nur Ahmad menyebut berdasarkan data yang ia miliki sebanyak 16 pedagang telah menerima pengembalian uang tersebut pada, (9/8) lalu. “Sudah kami kembalikan. Total Rp 40 juta,” sebutnya.
Dijelaskan Nur, ada kesalahpahaman terkait penarikan uang Rp 2,5 juta kepada pedagang. Penarikan tersebut bukanlah pungli melainkan bersifat meminjam dari pedagang blok A dan blok B.
“Iya kami pinjam dana ke pedagang. Karena waktu itu tidak ada dana untuk membangun pasar sementara. Jadi, tidak benar kalau ada yang bilang pungli,” ujarnya.
Pasca terjadinya kebakaran pada 2021 lalu, Nur mengaku mengawal proses perkembangan pasar sementara hingga akhir. Hadir saat pertemuan di Pendopo Rujab Wali Kota, 12 perusahaan menyatakan komitmen untuk membantu percepatan pemulihan roda ekonomi dengan menyumbang material seperti balok,seng dan paku.
Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa perusahaan diketahui tidak komitmen. Kondisi saat itu kekurangan material untuk membangun kios pasar sementara. Akibatnya sebagian pedagang belum memiliki kios.
“Kami tidak mencatat berapa perusahaan yang tidak komitmen. Tapi, saya ingat persis ada tiga kalau tidak salah,” imbuhnya.
Melihat kondisi tersebut, kata Nur pihaknya bersama UPT Pasar dengan sangat terpaksa meminjam uang kepada 16 pedagang tersebut. Untuk dibelanjakan material.
“Kondisinya juga mendesak. Jadi kami mengambil langkah itu. Toh, kami sampaikan uangnya akan kami kembalikan,” tuturnya.
Disinggung soal pemberian tanda bukti pembayaran kepada para pedagang, Nur mengelak terlibat dalam urusan tersebut. “Itu urusan pak M (oknum PNS), saya tidak tahu soal itu,” bebernya.
Sementara itu, salah seorang pedagang ikan Syaripuddin membenarkan bahwa ia sempat dimintai uang sebesar Rp 2,5 juta. Ia mengetahui bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membeli material.
“Benar, waktu itu saya memang dikasih tau untuk beli material,” akunya.
Meski menerima alasan peminjaman uang, Syaripuddin mengaku tidak mendapat informasi kapan uang peminjaman tersebut akan dikembalikan. Pun, ia tidak menerima bukti pembayaran dari peminjaman tersebut.
“Kalau bukti pembayarannya enggak ada. Yang jelas uang saya sekarang sudah kembali,” tandasnya. (*)






