• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru

by Dwi Kurniawan Nugroho
4 Oktober 2025, 13:58
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pasar Citra Mas Loktuan

Pasar Citra Mas Loktuan

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang bertugas di Pasar Taman Citra Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang baru.

Kepala UPT Pasar Nurfaidah, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari tiga pedagang yang menjadi korban. Oknum TKD tersebut menjanjikan lapak baru dengan dalih sebagai jalur resmi pengelola pasar.

“Yang dia incar itu pedagang baru yang belum punya lapak, atau yang masih menumpang di tempat pedagang lain,” ujarnya.

Dari laporan yang diterima, korban pertama membayar Rp8,5 juta untuk tiga lapak, korban kedua Rp2,5 juta untuk satu lapak, dan korban ketiga Rp3 juta untuk satu lapak. Total kerugian para pedagang diperkirakan mencapai Rp14 juta.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Kucurkan Rp 400 Juta untuk Lahan Parkir Pasar Citra Mas Loktuan

Dalam aksinya, oknum TKD itu bahkan mencatut nama Kepala UPT Pasar untuk meyakinkan korban dan menagih uang secara paksa, termasuk membuntuti pedagang hingga ke rumah mereka. “Dia bagian teknisi. Sudah diberi toleransi, tapi masih berulah. Bahkan sering bawa nama saya,” jelas Nurfaidah.

Aksi pungli itu dilakukan pada Agustus 2025 lalu. Untuk menyelesaikan kasus ini, pihak UPT telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar mediasi bisa dilakukan. Oknum TKD tersebut juga telah diusulkan untuk diberhentikan karena sebelumnya sudah menerima surat peringatan kedua.

Nurfaidah menegaskan, seluruh pembayaran lapak di Pasar Citra Loktuan hanya dilakukan secara resmi melalui kantor UPT, bukan ke rekening pribadi. Adapun tarif resmi retribusi yakni Rp2,5 juta untuk lapak kue, Rp3 juta untuk lapak sayur-mayur, dan Rp4,5 juta untuk lapak ikan basah.

Baca Juga:  Rawan Pungli, Polda Kaltim Minta Ketua Tim Saber Pungli Telusuri Penjual Togel 

“Saya ingatkan, tidak ada pembayaran ke rekening pribadi. Semua dilakukan di kantor,” tegasnya. (*)

Tags: pasar citra mas loktuanpungli
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Siapkan Loktuan Jadi Sentra Logistik Strategis

Next Post

Air PDAM Bontang Dikeluhkan Warga Tanjung Laut, Berwarna Kuning hingga Hitam Pekat

Related Posts

Urus Pertek, Pengusaha Bontang Mengaku Dimintai Rp250 Ribu Per Petugas
Bontang

Urus Pertek, Pengusaha Bontang Mengaku Dimintai Rp250 Ribu Per Petugas

24 September 2026, 15:26
Parkir Pasar Citra Mas Loktuan Bontang Bakal Diperluas, Neni Ingatkan Proses Sesuai Aturan Hukum
Bontang

Parkir Pasar Citra Mas Loktuan Bontang Bakal Diperluas, Neni Ingatkan Proses Sesuai Aturan Hukum

24 Maret 2026, 10:00
Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum
Bontang

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum

18 November 2025, 17:59
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Kepala UPT Pasar Bontang Pastikan Oknum Pungli Pedagang Citra Mas Telah Diberhentikan

6 Oktober 2025, 16:34
ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang
Bontang

ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang

6 Oktober 2025, 14:05
Pesona Masjid Terapung Bontang, Bergaya Arsitektur Khas Pesisir
Bontang

Dugaan Praktik Pungli di Pelabuhan Loktuan Ditertibkan Aparat

10 Desember 2024, 10:19

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.