BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana perluasan area parkir Pasar Taman Citra Mas Loktuan di Bontang masih terus berproses. Hal ini dipastikan Wali Kota Neni Moerniaeni saat meninjau lokasi sebelum Idulfitri.
Neni menjelaskan, lahan yang akan digunakan sebelumnya merupakan milik Kaltim Industrial Estate dan tidak bisa dihibahkan. Karena itu, pengadaan harus melalui mekanisme pembelian resmi.
“Semua harus sesuai prosedur, ada appraisal, tidak bisa sembarangan. Prosesnya masih berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pembebasan lahan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Proses ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim pertanahan, Dinas PUPRK Bontang, hingga kejaksaan.
Saat ini tahapan pembelian telah dimulai, namun nilai lahan masih menunggu hasil penilaian tim appraisal. Perluasan parkir dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, mengingat kapasitas parkir yang terbatas. Lokasi perluasan berada di samping bangunan pasar sayur.
Kewaspadaan ini menjadi perhatian, menyusul sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang pernah menjerat ASN di lingkungan Pemkot Bontang, seperti pengadaan lahan Autis Center, bandara perintis Bontang Lestari, hingga Labkesda.
Selain itu, Pemkot Bontang juga berencana membongkar pembatas lapak pedagang ikan untuk memperluas akses. Rencana tersebut telah disetujui dan akan dieksekusi oleh DKUMPP Bontang. (ak)






