• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ratusan Perusahaan di Kutim Abai Lapor THR, Distransnaker Siapkan Langkah Tegas

by Redaksi Bontang Post
24 Maret 2026, 11:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Plt Kepala Distransnaker Kutim, Trisno

Plt Kepala Distransnaker Kutim, Trisno

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersiap menyurati ratusan perusahaan yang belum melaporkan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distransnaker Kutai Timur, Trisno, mengungkapkan hingga H-3 Lebaran, baru 156 perusahaan yang menyampaikan laporan. Padahal, total perusahaan di Kutim diperkirakan mencapai 400 hingga 500.

“Data terakhir sebelum Lebaran, H-3 itu sudah ada 156 perusahaan yang melapor. Sampai hari ini belum kami monitor lagi karena masih suasana Lebaran,” ujarnya, Senin (23/3).

Meski demikian, pihaknya belum menerima laporan pengaduan dari pekerja terkait pembayaran THR. Namun, hal tersebut belum bisa menjadi indikator bahwa seluruh perusahaan telah memenuhi kewajibannya.

Baca Juga:  Disnaker Buka Posko Aduan, Antisipasi Permasalahan Pembayaran THR

Menurut Trisno, laporan dari perusahaan tetap diperlukan sebagai bahan monitoring pemerintah sekaligus evaluasi kepatuhan terhadap regulasi.

“Bisa saja ada kendala, tetapi karyawan enggan melapor. Karena itu kami minta perusahaan juga aktif melaporkan,” jelasnya.

Usai masa cuti bersama Lebaran, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada perusahaan yang belum menyampaikan laporan realisasi THR.

“Nanti setelah masuk kerja, kami akan berkirim surat agar perusahaan segera melaporkan,” tambahnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan di Kutim menjalankan kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan. Posko pengaduan THR sendiri masih dibuka hingga H+7 Lebaran.

Perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR akan dikenakan sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. (KP)

Baca Juga:  THR Cair 17 Maret, Ojol Dapat Bonus, Gaji ke-13 Menyusul Juni
Print Friendly, PDF & Email
Tags: THR
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Parkir Pasar Citra Mas Loktuan Bontang Bakal Diperluas, Neni Ingatkan Proses Sesuai Aturan Hukum

Next Post

Pemprov Kaltim Kebut Jalan Kubar-Mahulu, Siapkan Anggaran Rp90 Miliar

Related Posts

Prabowo Umumkan THR Karyawan Swasta, BUMN dan BUMD Paling Lambat Cair H-7 Lebaran
Nasional

Aturan Resmi THR 2026: Tak Boleh Dicicil, Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran

4 Maret 2026, 13:28
Outsourcing di Lingkungan Pemkot Bontang Nikmati THR Penuh Tahun Ini
Bontang

Outsourcing di Lingkungan Pemkot Bontang Nikmati THR Penuh Tahun Ini

2 Maret 2026, 12:00
Catat, Ini Jadwal dan Batas Akhir Pembayaran THR 2026
Kaltim

Catat, Ini Jadwal dan Batas Akhir Pembayaran THR 2026

24 Februari 2026, 16:00
ASN Nakes Waswas hingga Kini Belum Terima THR, Ini Penjelasan BPKAD Bontang
Bontang

ASN Nakes Waswas hingga Kini Belum Terima THR, Ini Penjelasan BPKAD Bontang

27 Maret 2025, 09:25
Pembayaran THR Paling Lambat Awal Pekan Depan, Masyarakat Diminta Adukan ke Posko Jika Ada Kendala
Bontang

Pembayaran THR Paling Lambat Awal Pekan Depan, Masyarakat Diminta Adukan ke Posko Jika Ada Kendala

22 Maret 2025, 16:00
Wawali Agus Haris Minta Perusahaan di Bontang Secepatnya Bayar THR
Bontang

Wawali Agus Haris Minta Perusahaan di Bontang Secepatnya Bayar THR

13 Maret 2025, 13:09

Terpopuler

  • Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Turun Langsung Tinjau Keluhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.