BONTANGPOST.ID, Bontang – Selain aparatur sipil negara (ASN), pegawai outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi petugas keamanan (satpam), petugas pemadam kebakaran (damkar), hingga Pasukan Kuning.
“THR-nya dihitung satu bulan gaji yang mereka terima. Lumayan bisa membantu kebutuhan saat Lebaran,” ujarnya.
Menurut Neni, kebijakan ini merupakan bentuk pemenuhan hak tenaga outsourcing sesuai kontrak kerja, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemerintah, kata dia, berkewajiban memastikan hak para pekerja terpenuhi.
Ia juga menyebut nominal THR tahun ini lebih besar dibanding sebelumnya. Saat masih berstatus tenaga harian lepas atau honorer, besaran THR yang diterima sekitar Rp1 juta dan berada di bawah gaji bulanan.
“Sebelumnya mereka dapat sekitar satu juta saja, itu pun di bawah gaji mereka. Karena sekarang statusnya outsourcing, maka dapat satu bulan gaji penuh,” pungkasnya. (*)







