BONTANGPOST.ID, BONTANG – Faktor ekonomi menjadi alasan utama oknum Tenaga Kontrak Daerah (TKD) berinisial H melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tiga pedagang di Pasar Citra Mas, Loktuan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri, mengungkapkan hasil interogasi menunjukkan pelaku menggunakan uang hasil pungli untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak.
“Tindakannya dilakukan atas inisiatif sendiri karena desakan ekonomi, tanpa ada suruhan pihak lain,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Diketahui, korban merupakan tiga pedagang baru yakni dua pedagang kue dan satu pedagang soto yang belum mengetahui skema pembayaran resmi dan masih menumpang lapak milik pedagang lain. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta biaya lapak secara ilegal.
Meski demikian, pelaku belum dilaporkan ke pihak berwenang. Korban memilih memberikan kesempatan kepada H untuk mengembalikan uang pungutan tersebut.
“Saat mediasi, korban memberi waktu dari 2 Oktober sampai 2 November 2025,” jelas Bambang.
Sebelumnya, Kepala UPT Pasar Citra Mas Loktuan, Nurfaidah, membenarkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum TKD. Kasus ini terungkap setelah tiga pedagang melapor ke pihak pengelola pasar.
Pelaku menjanjikan lapak baru dengan dalih jalur resmi pengelolaan pasar. Dari hasil laporan, korban pertama membayar Rp8,5 juta untuk tiga lapak, korban kedua Rp2,5 juta untuk satu lapak, dan korban ketiga Rp3 juta untuk satu lapak. Total kerugian para pedagang ditaksir mencapai Rp14 juta. (*)






