SANGATTA – Pasca dikukuhkan sepekan lalu oleh Bupati Kuttai Timur (Kutim) Ismunandar, belum ada satupun laporan terkait kasus pungli yang diterima oleh Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bresih Pungutan Liar (Saber Pungli). Begitu juga dengan hasil pengungkapan yang telah dilakukan.
Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Kutim Kompol Donny beralasan, sejauh ini pihaknya masih mengedepan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di masing-masing instansi pemerintah, penegak hukum dan pelayanan publik.
“Hingga saat ini kami belum mendapatkan laporan terkait kasus pungli di kutim, karena sampai dengan sekarang ini kami masih dalam tahap sosialisasi keberadaan satgas saber pungli, baik itu melalui media sosial hingga penyediaan call center sebagai pusat pelaporan,” katanya ditemui di Mapolres Kutim.
Dirinya juga menuturkan, sejauh ini pihaknya masih menyamakan visi dan misi dalam menindak kasus pungli di wilayah Kutim. Menginggat dalam Satgas Saber Pungli ini bukan hanya pihak kepolisian, tapi juga dari Kejaksanaan dan beberapa instansi terkait lainnya.
“Kan, supaya kerja-kerja yang kita lakukan nantinya berjalan baik, tentunya diperlukan persamaan visi dan misi yang baik, khususnya dalam melakukan upaya penindakan terhadap kasus pungli ini sendiri. Setelah semuanya rampung, barulah kita mulai luwes bergeraknya,” katanya.
Selain itu, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan segera menggelar rapat kordinasi yang akan dipimpin langsung oleh Farum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD), sehingga dalam pelaksanaannya nantinya bisa berjalan baik dan tertib.
“Dalam forum tersebut, kita juga akan membahas langkah-langkah yang akan dilakukan Satgas Saber Pungli. Sebagaimana yang diinstrukrikan pemerintah pusat, pemberantas pungli harus dilakukan secara massif, khususnya di sektor pelayanan publik,” sebutnya.
Ditambahkan Kompol Donny, dalam pemberantasan kasus pungli, bukan hanya menyasar sektor khusus pelayanan publik, tapi juga di semua lembaga pemerintah. “Yang jelas, semua sektor akan kita masuki, kita ingin pelayanan di Kutim bersih terhadap kasus pungli,” katanya.
Disinggung apakah ada upaya pengawasan khusus untuk dibeberapa sektor yang rawan terhadap kasus pungli, seperti di kantor perpajakan, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan dilembaga yang mengurus perizinan?, Kompol Donny engan membeberkan ssecara lugas kepada awak media.
“Intinya, semuanya kita lakukan pengawasan. Makanya, kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, supaya mereka tau dan paham, dan bila memang mendapatkan adanya kasus pungli, ya silahkan langsung laporkan kepada kami, masyarakat jangan takut,” serunya.
Untuk diketahui, untuk mencegah pungutan liar di wilayah Kutim, beberapa waktu lalu Bupati Ismunandar, secara resmi telah melantik dan mengukuhkan Satgas Saber Pungli. Pengukuhan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim nomor 700,k.845,2016, tertanggal 30 November 2016. (drh)
Sumber: Bontang.prokal.co
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post