bontangpost.id – Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran 11/2021. Salah satu poinnya ialah pembatasan kapasitas penumpang kendaraan umum sejumlah 50 persen. Menanggapi itu, Kepala PT Pelni Cabang Samarinda Syarif Hidayat mengatakan kesiapannya mengikuti aturan tersebut.
“Dari dulu kami sudah menerapkan 50 persen. Sesuai dengan kebijakan dari pusat,” kata pria yang akrab disapa Ujang ini.
Permasalahannya ialah adanya lonjakan luar biasa jumlah calon penumpang di beberapa keberangkatan kapal. Artinya pelanggaran itu dilakukan oleh masyarakat sendiri. Kala itu, Pelni menerima disposisi dari kepala daerah untuk menambahkan penjualan tiket. Tepatnya pada saat keberangkatan KM Binaiya, 28 Juni lalu.
Menurutnya tiket dibuka secara online selama ini. Terhitung dua pekan sebelum kapal tiba, calon penumpang sudah dapat melakukan transaksi pembelian. Baik secara langsung atau diakomodasi oleh travel yang berafiliasi dengan pelni.
“Intinya bukan kami yang minta. Pelni itu hanya melayani untuk mengangkut calon penumpang. Sebaiknya jika ada penambahan itu dikeluarkan oleh Pemkot Bontang. Kemudian disampaikan ke Pelni,” ucapnya.
Tak bisa dipungkiri, tingginya mobilitas warga membuat tiket habis dalam kurun tiga hari pasca pembukaan. Saat itu Pelni langsung melakukan penyetopan transaksi. Selanjutnya pelni akan bersikap tegas jika kuota telah terpenuhi.
“Kami akan ikuti aturan dari Satgas. Karena mereka yang bisa memutuskan boleh diberangkatkan atau tidak,” tutur dia.
Sesuai regulasi dari pelni pusat, memang ada potensi untuk dilakukan penambahan. Atas permintaan dari daerah. Akan tetapi penambahan itu sifatnya darurat. Misalnya terjadi sebuah bencana alam sehingga membutuhkan untuk mobilisasi.
“Pelni pusat mengeluarkan tiket berdasarkan permintaan daerah,” sebutnya.
Diketahui KM Binaiya tujuan Awerange memiliki kapasitas awal 999. 50 persen artinya hanya 500 yang diakomodasi untuk bisa melakukan perjalanan. Sementara KM Egon berkapasitas lebih kecil yakni 405 atau 202 sesuai keputusan 50 persen.
“Ini terbuka untuk umum,” terangnya.
Kasi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Welly Zakius menuturkan sejauh ini belum ada ketentuan yang mengatur kapasitas melalui armada tol laut. Baik itu KM NTB, Queen Soya, maupun Cattleya. Jika itu diberlakukan maka pengaturan akan dipercayakan kepada satgas.
“Saya sudah menanyakan terkait ini tetapi belum ada. Termasuk pembatasan kapasitas serta ketentuan persyaratan apakah wajib calon penumpang melakukan pemeriksaan rapid antigen atau PCR,” sebutnya.
Sebagai informasi KM NTB memiliki rute Bontang-Mamuju. Berkapasitas 90 penumpang. Adapun KM Queen Soya dan Cattleya mampu menampung 750 penumpang dengan tujuan Pare-Pare. Diketahui, Sabtu (3/7) akan ada keberangkatan KM Queen Soya pada 12.00 Wita. Ia pun belum bisa memastikan jumlah tiket terjual pelayaran tersebut. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: