BONTANG – Angkutan sewa pelat hitam dari Bontang atau yang karib disebut mobil travel, sebentar lagi tak perlu risau untuk memasuki kawasan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan. Pasalnya Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengupayakan untuk memperjuangkan nasib pengemudi yang tergabung dalam Asosiasi Travel Bontang (ATB) ini.
Kepala Dishub Bontang Sukardi mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan pihak bandara, ATB diperbolehkan untuk mengambil penumpang jika telah memiliki badan hukum. Saat ini proses pengumpulan data, baik pengemudi dan kendaraan yang tergabung dalam ATB sedang dilakukan oleh Dishub.
“Ini masih dalam pengumpulan data sehubungan pengemudi dan kendaraan,” kata Sukardi kepada Bontang Post, Kamis (4/10) kemarin.
Nantinya ATB ini harus berbentuk badan hukum, seperti koperasi. Segala administrasi pun juga harus dimiliki, di antaranya seperti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). “Ini merupakan upaya identifikasi untuk masuk menjadi koperasi ATB,” imbuhnya.
Setelah persyaratan tersebut dipenuhi, maka data akan diserahkan kepada Koperasi Kokapura. Pihak koperasi milik Angkasa Pura I juga meminta kepada kendaraan untuk mengubah pelat kendaraannya menjadi kuning jika situasinya sedang mengambil penumpang. Tapi jika tidak ada penumpang, maka mobil dapat memakai kembali pelat hitam.
“Jadi ada dua pelat yang dimiliki ATB nantinya, tergantung konteksnya dia sedang mengambil penumpang atau tidak,” ucap Sukardi.
Tak hanya itu, kendaraan juga akan dilengkapi tanda pengenal ATB berupa stiker. Hal ini agar dapat memudahkan proses pengawasan serta membedakan dengan angkutan penumpang lainnya. Meskipun stiker ini bersifat permanen.
“Nanti kendaraannya juga harus dilengkapi stiker yang menjadi identitas dari ATB,” tuturnya.
Selain itu, kendaraan harus memenuhi persyaratan uji kelayakan (kir). Mengingat angkutan ini berisiko besar karena membawa penumpang. “Terlebih dengan medan yang berat dan jauh, serta intensitas yang rutin mewajibkan pemeriksaan dilakukan secara berkala,” kata dia.
Sementara itu, pengelola agen travel Sriani yang berkantor di wilayah Kilometer 6 mengatakan, mendukung usaha Dishub Bontang. Pasalnya, sejak dilarang masuk Bandara SAMS Sepinggan, konsumennya berkurang. “Kalau pergi ke Balikpapan masih tergolong banyak, walaupun tak sebanyak dulu (sebelum dilarang, Red.), tapi yang menuju Bontang sedikit. Banyak juga yang memilih naik kendaraan lain, cari aman,” kata Sri, Kamis (4/10) kemarin.
Dirinya juga berharap, persyaratan yang dikeluarkan Angkasa Pura I jangan memberatkan pengusaha mobil travel. “Persyaratannya jangan susah-susah, harap dipermudah,” tukasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu pihak bandara melakukan upaya penertiban. Pasalnya, kendaraan yang tidak berizin seperti taksi gelap dan taksi online dilarang melakukan aktivitas jasa pengangkutan penumpang dari bandara. Adapun pihak bandara hanya memperbolehkan kendaraan tersebut mengantar penumpang saja, tak boleh menjemput. (ak/rw)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: