BONTANG – Angkutan sewa pelat hitam atau biasa disebut mobil travel dapat memasuki kawasan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan. Setelah Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan komunikasi intensif dengan pihak Angkasa Pura I maupun Koperasi Kokapura.
Hanya jumlahnya sangatlah terbatas. Plt Kepala Dishub Bontang Murlan menyebut pihak bandara mengakomodir 20 unit armada. Jumlah tersebut nantinya dapat mengambil penumpang langsung.
“Bontang mendapat jatah 20 unit kendaraan. Itu hasil pembagian kuota se-Kaltim yang hanya mendapatkan porsi dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sejumlah 100 unit,” kata Murlan.
Jumlah ini sangat kecil, sebab jumlah mobil travel yang terdaftar sebagai Asosiasi Travel Bontang (ATB) sekira 200 unit. Namun, jumlah dapat bertambah dengan cara membentuk badan usaha tersendiri. Nantinya administrasi itu diajukan ke Kemenhub.
“Apakah nantinya dapat ditambah tergantung dari pihak Kemenhub,” ujarnya.
Sejumlah kendaraan travel ini telah menempuh proses uji kelayakan (kir). Mengingat angkutan ini berisiko besar karena membawa penumpang. “Karena medan yang sangat jauh jadi perlu rutin pemeriksaan secara berkala,” tuturnya.
Proses uji kir bergantung dengan asal kendaraan. Jika kendaraan Bontang, maka pengujian dilakukan di Kota Taman. “Tidak bisa kendaraan Balikpapan kami yang uji. Tetapi ada rekomendasi darimana dia bernaung,” sebutnya.
Nantinya, kendaraan juga akan dilengkapi tanda pengenal ATB berupa stiker. Hal ini agar dapat memudahkan proses pengawasan serta membedakan dengan angkutan penumpang lainnya. Meskipun stiker ini bersifat permanen.
Namun, kendaraan yang telah diterima tidak bisa serta masuk bandara APT Pranoto, Samarinda. Sebab pihak pengelola bandaranya berbeda.
Sementara, perwakilan ATB Guntur menyebut bakal ada tambahan armada sebanyak 150 unit ke depan. Hanya, proses penambahan ini menunggu pembentukan koperasi yang sedang berlangsung.
“Tetapi 150 itu kembali dibagi dengan daerah lainnya,” kata Guntur.
Menurutnya sedikitnya jumlah travel yang diakomodir tidak memberatkan pihak travel. Pasalnya setiap pemilik sudah memiliki langganan tetap. “Jadi kalau sudah langganan itu disuruh keluar dari area bandara juga mau. Toh, juga membedakan travel dan mobil pribadi sangat susah,” pungkasnya. (ak)







