bontangpost.id – Sudah berjalan dua bulan, Pemkot Bontang hingga kini diketahui belum punya kepastian. Kapan memberikan insentif pada petugas gabungan yang berjaga di pos pemeriksaan keluar masuk warga di Tugu Selamat Datang.
Anggota Komisi II DPRD dr Etha Rimba Paembonan menilai, pemkot harusnya memprioritaskan insentif petugas. Dengan alasan memberikan dukungan baik secara finansial maupun moril kepada petugas.
“Pemkot tidak serius ini. Karena Rp 100 ribu (taksiran nominal insentif per hari) itu berarti bagi mereka yang perlu. Ngapain saja selama ini?” ujar Etha.
Politikus Gerindra ini meminta pemkot segera membuat payung hukum agar bisa mencairkan pemberian insentif. Menurutnya, pemkot tak perlu khawatir soal menabrak aturan karena mendapat pendampingan dari kejaksaan.
“Cepat ah buat regulasiya. Masa dua bulan mencari dasar hukum tidak ketemu,” ucapnya, dilansir Kaltim Post.
Soal belum cairnya insentif ini dibenarkan Kasi Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Viki Rizqi Riadis. Kata dia, petugas seperti Dishub setiap hari berjaga dengan risiko tinggi terpapar virus corona dan lainnya saat memeriksa kendaraan yang masuk ke pintu utama Bontang tersebut.
“Benar belum mendapatkan (insentif). Tetapi kami tetap melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat Bontang secara luas,” kata Viki.
Diketahui, petugas jaga beroperasi mulai pukul 08.00-24.00 Wita. Terbagi dalam beberapa sif. Tiap sif berjumlah 12 orang. Gabungan dari petugas Dishub, kepolisian dan TNI. Jumlah petugas mendapat evaluasi ketika tim Gugus Percepatan Penenaganan Covid-19 pada 8 Mei lalu mengeluarkan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP.
“Awalnya 17 orang tiap sifnya tetapi perwakilan dari BPBD dan Satpol PP tidak dilibatkan lagi setelah evaluasi,” ucapnya.
Viki menyebut telah berkonsultasi dengan Sekretaris Kota Bontang. Mengingat pemberian insentif hanya dapat diberikan bagi tenaga medis. Nominal insentif kepada petugas jaga pun belum bisa disebutkan.
“Segera mungkin akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*/ak/rdh/kpg)







