bontangpost.id – Insentif petugas jaga tahap ketiga di Tugu Selamat Datang bakal diberikan pekan depan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kamilan mengatakan, pengajuan anggaran untuk insentif ini disodorkan sejak Senin (20/7/2020) lalu. Berbagai tahapan harus dilewati. Mulai asistensi pihak inspektorat, validasi oleh Bagian Hukum Setkot Bontang, telaah wali kota, hingga pencairan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Maksimal Selasa (28/7/2020) sudah turun,” kata Kamilan.
Total anggaran untuk tahap ketiga ini mencapai Rp 259.180.400. Nominal ini sebagai pengganti uang transportasi dan konsumsi petugas. Besaran insentif yang didapatkan petugas bervariasi. Bergantung berapa kali kehadiran dalam jadwal piket. Informasi yang diperoleh media ini, minimal tiap petugas mendapatkan Rp 1 juta. Dengan ambang batas maksimal per petugas yakni Rp 1,4 juta.
Disebutkan satu sif jaga terdiri dari 12 orang. Gabungan dari petugas Dishub, kepolisian, dan TNI. Jumlah petugas menyusut sejak Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan evaluasi pada 8 Mei lalu. Bentuknya dengan tidak dilibatkannya petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP.
“Jumlah awal petugas di bulan pertama itu sampai 17 orang,” ucapnya.
Petugas kala itu berjaga mulai pukul 08.00–00.00 Wita. Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kendaraan yang hendak masuk Kota Taman.
Nominal anggaran yang diajukan ini termasuk pengadaan 23 papan informasi pemakaian masker. Terpasang di seluruh lampu lalu lintas. Sarana ini untuk mengedukasi warga agar menggunakan masker saat keluar rumah demi memutus mata rantai penularan virus corona.
“Masuk dalam satu nomenklatur ini. Perinciannya saya tidak hafal,” ucapnya.
Diketahui, per 7 Juli pemeriksaan di lokasi ini telah ditiadakan. Keputusan itu merupakan hasil rapat forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD), Senin (29/6/2020) di Pendopo Wali Kota Bontang. Pertimbangannya, mengingat saat ini telah memasuki tatanan penormalan baru. Selain itu maklumat Kapolri mengenai larangan berkerumun pun telah dicabut. Langkah ini dibarengi dengan pembukaan akses di Jalan Arif Rahman Hakim (Bukit Kusnodo). (*/ak/far/k16/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post