bontangpost.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memiliki pekerjaan rumah. Dalam menggenjot indeks monitoring centre of prevention (MCP) sehubungan upaya pencegahan korupsi. Pasalnya area intervensi optimalisasi pajak daerah baru menembus indeks 42,9 persen. Dari target minimal 50 persen.
Salah satu indikator yang kecil ialah penagihan tunggakan pajak. Indeksnya hanya 1 persen. Kabid Perencanaan, Pembukuan, dan Pengendalian Operasional Bapenda Bontang M Arif Rochman mengatakan perlu ada langkah untuk meningkatkan capaian penagihan tunggakan pajak. Tunggakan ini tersebar di sebagian mata jenis pajak. Namun yang paling besar ialah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2).
“Angkanya sekira Rp 12 miliar,” kata Arif.
Menurutnya tunggakan ini lantaran adanya peralihan kewenangan di 2013. Pasca turunnya regulasi dari pemerintah pusat. Sebelumnya PBB P2 ini ditangani KPP Pratama. Kemudian beralih ke Bapenda. Dijelaskan dia, bulan lalu Bapenda sudah melakukan koordinasi dengan KPP Pratama Bontang.
“Kami proses melakukan validasi tunggakan,” ucapnya.
Penataan dipandang penting untuk mengetahui status bangunan. Sebab pada saat muncul PBB P2 didata semua terjaring. Baik ada obyek pajak, subyek pajak, maupun obyek tanpa subyeknya. “Apakah sudah menjadi fasilitas umum dan sosial. Kalau demikian harus dihapuskan tunggakannya,” tutur dia.
Sejauh ini sudah ada progres. Mengingat ada pelunasan sekira Rp 3 miliar. Akan tetapi Arif belum bisa menargetkan pelunasan tunggakan ini kapan terselesaikan. PBB P2 akan dicermati Bapenda kurun lima tahun belakang. Diharapkan dengan peningkatan pelunasan tunggakan pajak dapat menaikkan indeks MCP.
“Jika tidak demikian MCP tidak terangkat,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, Koordinasi dan supervisi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis capaian monitoring centre for prevention (mcp), triwulan ketiga tahun ini. Terhadap pencegahan terhadap upaya praktik korupsi. Hasilnya, Pemkot Bontang menjadi yang terbaik se-Kaltim.
Kepala Inspektorat Kota Bontang Enik Ruswati mengatakan ada tujuh area intervensi yang dinilai. Saat ini Bontang menggapai indeks 57,90. Ketujuh area intervensi mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah. Selain itu menyasar menajemen aset daerah serta pengadaan barang dan jasa.
“Penilaian ini sebagai motivasi untuk berbenah lebih baik dalam upaya pencegahan korupsi. Meski demikian ada area intervensi yang nilainya wajib digenjot saat menuju triwulan terakhir,” tandas Enik. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post