bontangpost.id – Rencana kenaikan tarif angkot imbas mahalnya harga BBM bersubsidi tinggal menunggu waktu. Ketua Organisasi Angkutan Darat Daerah (Organda) Bontang Subaer mengatakan sudah ada pembahasan pihaknya dengan Dinas Perhubungan, Bagian Ekonomi Setkot, dan Bagian Hukum Setkot. Tepatnya pada awal pekan lalu.
“Sudah ada pembahasan tetapi hasilnya belum bisa kami infokan,” kata Subaer.
Pasalnya pihak Organda masih menunggu surat keputusan dari wali kota. Regulasi itu menjadi acuan penyesuaian tarif angkot. Namun dari Organda meminta kenaikan tarif sebesar 35 persen dari sebelumnya. Konon dipredikasi untuk tarif paling bawah dipatok Rp 7.500.
“Kami masih menunggu SK wali kota,” ucapnya.
Sehingga saat ini organda masih mematok tarif lama. Nantinya jika SK sudah turun maka tarif baru mulai berlaku. Ia mengaku untuk sementara ini pengemudi angkot merugi. Sebab harga BBM sudah naik otomatis biaya operasional meningkat. Sementara tarif masih memakai besaran sebelumnya.
“Pasalnya kami harus mengikuti instruksi pemerintah. Kalau SK turun langsung naik tarifnya,” tutur dia.
Ia mengaku belum mendapat informasi kapan regulasi itu terbit. Sebab dahulu sudah ada pembicaraan dengan Dishub, jika harga BBM di atas 8 ribu liter maka tarif harus menyesuaikan. Menurutnya sejauh ini tarif masih mengacu keputusan pada 2015 silam. Di mana batas bawah tarif angkot yakni Rp 5.600. Nominal ini menyesuaikan jarak yang ditempuh oleh penumpang. Ia menjelaskan besaran itu mengacu harga premium kala itu yakni Rp 7.600. Kemudian mengalami penurunan sebesar Rp 900 tiap liternya.
“Saat ini kami tercatat ada 150 unit angkutan kota,” ucapnya.
Mengenai kondisi animo penumpang rata-rata per harinya tidak menentu. Biasanya di tanggal muda jumlah penumpang mengalami peningkatan. Namun dikatakan sejak maraknya taksi online maka jumlah penumpang berkurang. Rata-rata tiap bulannya sopir mendapat pendapatan bersih paling besar Rp 1,5 juta.
“Usaha ini ibarat hidup segan mati tak mampu. Kami mohon pemkot tindak tegas bagi pelaku perjalanan darat yang belum berizin,” terangnya.
Sementara Kasi Angkutan Dishub Welly Zakius membenarkan sudah adanya pembahasan mengenai tarif angkot. Tahapan saat ini masih dalam proses pembuatan SK Wali Kota. “Besaran nanti saja ya menyesuaikan SK biar pas,” sebut Welly.
Rencananya hari ini pihaknya akan menanyakan ke Bagian Hukum Setkot. Tujuannya memastikan kapan draf surat keputusan itu rampung. Sebab diakuinya pembahasan sudah berlangsung sejak pekan lalu. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post