SANGATTA – Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) memastikan akan mengembalikan sisa uang hasil rampokan yang diamankan dari para tersangka kawanan perampok tunjangan hari raya PT Multy Pacific Indonesia di Kecamatan Karangan beberapa waktu lalu. Namun, pengembaliannya baru dapat dilakukan setelah kasus yang menyeret delapan tersangka itu berkekuatan hukum tetap atau incrach.
“Karena uang itu merupakan barang bukti uang hasil rampokan yang diserahkan penyidik Polres Kutim ke Kejaksaan, sehingga belum bisa dikembalikan. Uang senilai Rp 547 juta itu sementara kami titipkan di rekening bank. Nanti setelah incrach kami serahkan ke perusahaan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Mulyadi, didampingi Kasi Pidum Amanda.
Dia menyebutkan, setelah menerima penyerahan berkas dari penyidik, pihaknya langsung mempelajarinya selama 20 hari kedepan. Jika dirasa telah cukup dan lengkap, maka selanjutnya berkas, tersangka dan barang bukti akan lamgsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sangatta.
“Kami upayakan sebelum 20 hari kedepan berkas sudah dilimpahkan,” tuturnya.
Seperti diketahui, jumlah tersangka kasus perampokan PT MPI di Desa Muara Bulan Karanganbertambah dari empat menjadi delapan orang. Mereka adalah, Musliadi dan Dahamang yang berperan menjadi eksekutor dalam kasus perampokan yang terjadi Jumat 16 Juni 2017 lalu itu. Kemudian, Nurdin dan Rusmin yang ikut membantu kedua eksekutor, baik sebelum maupun sesudah melakukan aksi perampokan. Serta empat pelaku lainnya, berinisial Su, Ar, Wid, dan Ab yang diduga ikut menerima uang dari hasil perampokan yang dilakukan kedua eksekutor.
“Jadi totalnya ada delapan pelaku. Empat orang merupakan pelaku dan empat lagi pelaku diduga ikut menerima uang hasil perampokan,” jelas Mulyadi.
Kawanan perampok ini berhasil menggasak uang tunai Rp 1,1 miliar dari kantor PT MPI di Desa Muara Bulan Kecamatan Karangan, Jumat (16/6) lalu. Sekira pukul 11.25 Wita, dua laki-laki menggunakan masker hitam dan bertopi yang menyandang senpi laras panjang langsung masuk ke kantor besar PT MPI.
Mereka kemudian menodongkan senjata ke sejumlah karyawan yang tengah mempersiapkan pencairan gaji. Setelah berhasil menggasak seluruh uang, kedua pelaku langsung melarikan diri kearah hutan. Kendaraan yang digunakan pelaku untuk merampok pun langsung di bakar untuk menghilangkan jejak. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: