SANGATTA – Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) ikut melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika seberat 130,84 gram, yang dilaksanakan Polres Kutim, tepatnya di depan koridor Polres Kutim, Kamis (26/7) kemarin.
Kegiatan tersebut turut pula dihadiri Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kutim Bahrani, Perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri.
Kasmidi memaparkan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan tangkapan dua bulan terakhir, yakni Juni – Juli yang dilakukan Polres Kutim sebanyak 33 poket dengan berat 130, 84 gram. Barang bukti tersebut disita dari empat orang tersangka dengan modus operandi (cara operasi orang perorang). Yaitu Soni Agus yang tertangkap pada Jumat (22/7), di jalan Semarang Pantun 1 Desa Karya Bakti Kecamatan Muara Wahau, sebanyak 28 poket narkotika, yang diduga narkotika jenis sabu seberat 52,68 gram.
Kemudian Detry Fajry yang tertangkap pada Minggu (1/7) di Jalan Yos Sudarso II Samping SPBU Desa Sangatta Utara, 1 poket diduga narkotika jenis sabu seberat 49,94 gram.
Lalu Marga Reja Subekti, yang tertangkap Jumat (13/7) di Jalan Margo Santoso, sebanyak 2 poket seberat 3,42 gram dan Muhammad Basir Jamali yang tertangkap pada Jumat (13/7) di Jalan H Masdar Desa Sangatta Utara sebanyak 2 poket seberat 24,80 gram.
Dia menambahkan, kasus narkotika berdasarkan data Polres Kutim mulai dari Januari – Juli sebanyak 63 kasus, laki – laki sebanyak 70 orang dan perempuan 1 orang.
Lebih lanjut dikatakan, keempat tersengka bukanlah orang Kutim, namun orang dari luar. Kutim hanya menjadi daerah incaran, karena merupakan jalur transportasi yang terbuka sehingga mudah bagi pengedar melakukan aksinya. Untuk itu, pemerintah melalui BNK, Dinkes, Polres Kutim serta instansi terkait, terus mencari solusi dan upaya pencegahannya. Seperti melakukan tes narkotika di instansi, sekolah, bahkan ke perusahaan.
“Pemerintah bersama dengan pihak terkait berkomitmen untuk memberantas nakotika di Kutim sampai ke akar –akarnya. Karena narkotika apabila ada di Sangatta dapat merusak anak bangsa atau generasi bangsa,” tegas orang nomor dua di Kutim ini.(hms15/ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post