SANGATTA – Kunjungan Wakil Bupati Kutim ke kawasan karst di Malaysia bertujuan untuk mempelajari pegelolaan karst di Hutan Lipur Gunung Senyum Kuching belum lama ini.
Mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan pengelolaan kawasan Karts. Wakil Bupati Kasmidi Bulang menceritakan hasil kunjungannya memberikan banyak pengetahuan baru. Menurutnya kawasan kasrt yang ada di Kutim dan di negara tetangga tidak jauh berbeda. Hanya saja sistem pengelolaannya yang sangat berbeda.
“Topografi daerah kita kan sama saja dengan Malaysia. Jadi karst kita hampir sama saja dengan mereka. Namun kelebihannya, Kutim memiliki karst yang lebih luas wilayahnya,” katanya saat diwawancara di Kantor Bupati, Kamis (3/5).
Selain itu, dia menjelaskan ada goa karst yang dilindungi oleh negara serta dibiayai oleh UNESCO untuk menjadi tempat wisata. Hal seperti ini yang menurutnya akan pemerintah kaji agar dapat diadopsi oleh Kutim.
“Hal seperti inilah yang ingin kami dipelajari lebih dalam, agar pengelolaa karts di Kutim dapat lebih baik,” harapnya.
Usai kunjungan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim yang ikut serta dalam kegiatan ini berencana akan melakukan kajian dan pembuatan peraturan daerah.
Ia mengatakan nantinya Kutim akan ikut serta mengadopsi perda tersebut sebagai acuan mengelola karst.
“Nantinya aturan itu akan kita adopsi sebagai regulasi dalam pengelolaan karst di Kutim,” tuturnya.
Kasmidi berharap peraturan tersebut mampu menjadi pelindung kekayaan Kutim. Selain itu, dapat meningkatkan devisa negara dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan adanya perda itu, diharapkan Karst di Kutim dapat terjaga baik dan bisa menjadi destinasi yang dibiayai oleh UNESCO seperti di Malaysia,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: