BONTANG – Salah satu kendaraan bernomor polisi (nopol) pelat merah yang merupakan mobil dinas dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dicurigai hendak digunakan untuk mesum. Saat digerebek, di dalamnya terdapat seorang wanita yang diduga wanita penghibur dan tiga orang pemuda sedang pesta minuman oplosan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Berebas Tengah Bripka Rudiantoro mengatakan, berkat kerja sama tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Berebas Tengah serta FKPM dan LPM, pihaknya berhasil mengungkap gangguan kamtibmas. Tepatnya Minggu (23/9) dini hari sekira pukul 01.30 Wita, melalui patroli rutin dengan rute dari permukiman RT 01 hingga RT 62 Berebas Tengah.
“Saat menyusuri jalan gang melewati pagar PT Badak tepatnya sebelah RT 39 dan 41, kami mendapati satu mobil berpelat merah terparkir di pinggir jalan,” jelas Rudi kepada Bontang Post, Minggu (23/9) kemarin.
Di sana, lanjut dia, karena ada kendaraan roda empat terparkir maka perlu tindakan kepolisian lucus delekti. Meski wilayah tersebut masuk Kelurahan Satimpo, pihaknya tetap berusaha mengamankan kendaran dinas milik Pemkab Kutim. “Di dalamnya terdapat satu teman wanitanya dari Kutim serta tiga pemuda,” ujarnya.
Diketahui mobil tersebut bernomor polisi KT 1250 R. Kata Rudi, sopir berinisial T mengaku meminjam mobil milik keluarganya di Sangatta yang bekerja di Dinas Bapelda. Namun mereka pergi ke Bontang tanpa dilengkapi surat dinas dari Pemkab Kutim.
“Saat diamankan oleh anggota FKPM, didapati oplosan alkohol 70 persen dan air mineral botol besar yang sudah tercampur. Mereka juga sudah dalam keadaan mabuk,” ungkap Rudi.
Selain tiga pilar Kelurahan Berebas Tengah, FKPM Tanjung Laut juga turut membantu dalam penanganan kasus ini. Atas perbuatannya, keempat kawanan yang berada dalam mobil tersebut diamankan Sat Lantas Polres Bontang. Mobil dan satu unit motor pun diamankan sebagai barang bukti.
“Kami juga telah memberikan pesan dan imbauan kamtibmas kepada pengemudi plat merah tersebut agar tidak mengonsumsi oplosan atau penyalahgunaan narkoba,” bebernya.
Selain itu, mereka juga diperingatkan terkait penggunaan mobil dinas sesuai dengan peruntukkannya. Serta harus dilengkapi surat perjalanan dinas.
Ditambahkan FKPM Tanjung Laut, Darman, dalam mobil dinas tersebut juga ditemukan satu botol bir. Penanganan lebih lanjut dilakukan Sat Lantas Polres Bontang. (mga)
Catatan redaksi: Ada perubahan judul berita ini dari yang sebelumnya “WADUH!! Pelat Merah Dipakai Pesta Mesum?” diganti menjadi “WADUH!! Pelat Merah Dipakai Pesta Oplosan”. Terima kasih.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post