Warga “Diusir” dari Mes Pemkab, Bagian Umum; Kurang Tepat, Itu untuk Transit

Mes Pemkab PPU di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat. Saat ini sedang ditertibkan aturannya untuk tamu warga PPU yang menginap.(ari/kp)

bontangpost.id – “Usir” kini jadi topik hangat di internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU). Sebelumnya, Setkab PPU “mengusir” manajemen Perumda Benuo Taka (PBT) PPU agar meninggalkan ruangan yang sudah ditempati sejak 2021 di lantai dua kantor bupati di Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Selasa (18/7).

Kini, teranyar, warga PPU yang sedang menginap di Mes Pemkab PPU di Jalan Cempaka Putih Tengah XVIII Nomor 28, RT 1/RW 8 Jakarta Pusat pun “diusir” agar keluar dari mes.

“Pengusiran” ini dialamatkan kepada warga PPU yang tinggal di Jalan Proklamasi, Kecamatan Penajam, PPU yang sekira dua pekan lalu menginap di mes milik pemkab. “Pengusiran” itu diketahui melalui pesan WhatsApp (WA) diduga dari staf bagian umum Setkab PPU yang bocor ke Kaltim Post (induk bontangpost.id).

Inti WA menginformasikan, bahwa nama tamu yang sehari-harinya pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) PPU itu agar keluar dari mes.

Warga yang “diusir” dari mes pemkab saat dihubungi media ini, kemarin, ternyata tak mengetahui ada pesan WA berisi tentang “pengusiran” dirinya itu. Saat ini, ia mengaku masih berada di Jakarta untuk sebuah keperluan, dan masih menginap di mes milik Pemkab PPU.

“Saya menginap juga tidak kosongan. Saya ada kontribusi,” katanya. Ia minta namanya tak disebut dalam pemberitaan. “Malu,” ujarnya. Sebelum menginap di mes itu, katanya, dia sempat tinggal di sebuah apartemen.

Setelah mengetahui kabar WA itu, dia kemarin berjanji segera meninggalkan mes untuk pindah ke tempat lain. Namun, ia sempat menyebut nama tamu di mes pemkab, yang kata dia adalah teman dekat pejabat di Pemkab PPU. Tamu dimaksud dari Sulawesi, yang telah tinggal di mes itu sekira empat tahun.

“Info dari yang jaga mes, (orang itu) teman sekolah pak… (menyebut nama) dari Sulawesi, tinggal di mes PPU sudah jalan empat tahun ini,” ujarnya.

Kepala Bagian Umum Setkab PPU Baktiar saat dikonfirmasi media ini tentang “pengusiran” warga PPU yang menginap di mes tersebut, kemarin, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menertibkan aturan pemakaian mes. “Justru yang bukan warga PPU yang kami usir. Biar kami bisa tertibkan pemakaiannya (mes),” kata Baktiar.

Saat ditanya mengenai isi WA, ia mengatakan, bahwa hal itu kurang tepat. “Yang dilakukan ingin menertibkan pemakaian mes. Jadi, tidak serta-merta dipakai mes itu, yang hierarkinya tidak dijadikan tempat tinggal, tapi tempat transit. Jadi, siapa pun ingin memakai khusus warga PPU melaporkan pemakaiannya. Entah itu ASN yang ditugaskan atau masyarakat PPU yang ada kepentingannya di Jakarta,” tambahnya.

Bagaimana dengan teman pejabat dari luar daerah yang menginap di mes tersebut sudah bertahun-tahun? “Saya tidak berbicara siapa teman. Tapi, ada memang salah satu pemakai yang sering menggunakan itu dan intensitasnya tinggi. Dan ini salah satunya yang kami tertibkan. Makanya kami melayani pemakai mes dengan syarat-syarat tertentu,” ujarnya. (far/k15)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version