• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Penggunaan Mes Pemkab PPU Harus Sesuai Aturan

by Redaksi Bontang Post
23 Juli 2023, 20:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Mes Pemkab PPU di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat. Saat ini sedang ditertibkan aturannya untuk tamu warga PPU yang menginap.(ari/kp)

Mes Pemkab PPU di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat. Saat ini sedang ditertibkan aturannya untuk tamu warga PPU yang menginap.(ari/kp)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id –  Kabar tentang warga Penajam Paser Utara (PPU) yang “diusir” saat menginap di Mes Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU di Jalan Cempaka Putih Tengah XVIII, Nomor 28, RT 1/RW 8, Jakarta Pusat, kemarin, mendapatkan perhatian dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD PPU Wakidi, Jumat (21/7/2023).

“Seharusnya pemkab buat aturan pokok terkait pemakaian mes pemkab. Saya setuju mes itu untuk warga PPU untuk digunakan saat keperluan di Jakarta. Namun, tetap ada aturannya,” kata Wakidi.

Menurut dia, regulasi sudah seharusnya dijadikan dasar bagi setiap warga PPU yang menginap di mes yang diresmikan semasa kepemimpinan Bupati PPU Andi Harahap periode 2008–2013 itu.

Sudah lama, kata dia lagi, mes di tepi jalan itu tidak memiliki aturan yang jelas bagi penginap. Karena itu, melalui momentum saat ini, pemkab menata dengan membuatkan aturan baku.

Baca Juga:  Dipilih Jadi Ibu Kota Baru, Bupati PPU: Bagi Kami Ini Catatan Emas

Sistemnya, lanjut dia, bisa menerapkan tarif dengan harga terjangkau untuk membedakan mes pemkab dengan penginapan komersial. “Artinya, kalaupun gratis, gratisnya berapa lama. Kalaupun bayar, bayarnya berapa persen,” ujarnya.

“Pengusiran” itu, seperti dilansir media ini kemarin, diketahui melalui pesan WhatsApp (WA) diduga dari staf Bagian Umum Setkab PPU yang bocor ke Kaltim Post, Kamis (20/7/2023).

Inti WA menginformasikan bahwa nama tamu yang sehari-harinya diketahui sebagai pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) PPU itu agar keluar dari mes. Ketua KONI PPU Salehuddin menyesalkan persoalan yang menimpa pengurusnya.

“Saya tidak melihat itu sekretaris KONI, tetapi harus dilihat sebagai warga PPU. Anggota kami baru dua minggu di sana sudah ada ‘pengusiran’,” kata Salehuddin.

Perlakuan “pengusiran” itu apabila benar, dia anggap diskriminatif. “Lalu, bagaimana dengan orang yang empat tahun tinggal di mes? Kalau banyak uang tentu tidak nginap di situ. Kenapa ada warga PPU yang diperlakukan seperti itu?” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi PPU, KPK Sudah Periksa 26 Saksi

Kepala Bagian Umum Setkab PPU Baktiar yang dikonfirmasi media ini terkait “pengusiran” tamu warga PPU, Kamis (20/7/2023), tidak secara tegas membantah adanya kabar yang beredar lewat WA, yang pengirimnya diduga staf bagian umum.

Dia hanya mengatakan dengan kata-kata bahwa hal itu kurang tepat. “Yang dilakukan ingin menertibkan pemakaian mes. Jadi tidak serta-merta dipakai mes itu, yang hierarkinya tidak dijadikan tempat tinggal, tapi tempat transit. Jadi siapa pun ingin memakai khusus warga PPU melaporkan pemakaiannya. Entah itu ASN yang ditugaskan atau masyarakat PPU yang ada kepentingannya di Jakarta,” kata Baktiar.

Kemarin, saat dikonfirmasi lagi terkait nama pengirim WA apakah benar staf di bagian umum?  “Seingat saya tidak ada atas nama itu,” jawabnya.

Baca Juga:  Legislator Cari Ikon Ibu Kota Baru, Ada Usulan?

Sementara itu, warga PPU yang “diusir” kepada koran ini kemarin mengungkapkan, dia telah mengonfirmasi, bahwa Baktiar tak ada mengatakan untuk menyuruh keluar dari mes pemkab, seperti bunyi WA.

“Ke depannya, memang bagian umum pemkab membuat regulasi bahwa untuk menginap di mes harus pemberitahuan dulu dengan surat ke bagian umum sebagai laporan catatan bagian umum,” jelasnya.

“Di mes PPU saat ini ada pak bupati. Saya sudah lapor juga dengan pak bupati, dan meminta izin stay di mes PPU sambil menunggu kesiapan alat yang dipesan, yang ada di Karawang dan Serang, Banten. Dengan bijaksana pak bupati mengizinkan kami, kata pak bupati, urus sampai selesai urusan pekerjaannya, baru pulang, insyaallah selesai ini kami pulang ke PPU,” ujarnya. (ari/far/k16)

Tags: Mes PemerintahMes pemkabpenajam paser utaraPPU
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Bontang Lestari Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala

Next Post

Kota Bontang Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2023

Related Posts

Tahun Depan Ada Satu Lagi Proyek Besar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Duitnya Rp 117 Miliar
Kaltim

Tahun Depan Ada Satu Lagi Proyek Besar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Duitnya Rp 117 Miliar

28 Maret 2026, 13:00
Terkena Runway Bandara VVIP IKN, Tiga Kelurahan Terisolasi
Kaltim

Terkena Runway Bandara VVIP IKN, Tiga Kelurahan Terisolasi

10 Oktober 2024, 14:13
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di PPU, Tersangka Jalani 56 Adegan
Kaltim

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di PPU, Tersangka Jalani 56 Adegan

10 Februari 2024, 15:26
Keluarga Korban Harap Pembunuh Satu Keluarga di PPU Dihukum Mati
Kaltim

Keluarga Korban Harap Pembunuh Satu Keluarga di PPU Dihukum Mati

9 Februari 2024, 10:00
Kronologis Pembunuhan Sekeluarga di PPU, Korban Ditimpas di Depan Pintu
Kaltim

Kronologis Pembunuhan Sekeluarga di PPU, Korban Ditimpas di Depan Pintu

7 Februari 2024, 15:30
Dendam Jadi Motif Pemuda di PPU Bantai Satu Keluarga, Kesal Korban Tak Kembalikan Helm
Kaltim

Tersangka Pembunuhan di PPU Sempat Setubuhi Jasad Ibu dan Anak Pertama

7 Februari 2024, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.