• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di PPU, Tersangka Jalani 56 Adegan

by Redaksi Bontang Post
10 Februari 2024, 15:26
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan rekontruksi pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU pada Selasa (6/2) lalu.

Proses rekonstruksi yang diadakan di Polres PPU pada Rabu sore (7/2) berlangsung selama kurang lebih 3 jam dan menghasilkan 56 adegan, yang dimulai dari tersangka J membeli alkohol hingga melapor kepada Ketua RT.

Kasat Reskrim Polres PPU Dian Kusnawan mengungkapkan alasan proses rekonstruksi berlangsung cukup lama, lantaran Polres PPU berusaha melakukan proses rekonstruksi se-detail mungkin.

“Kami memang berupaya untuk sedetail mungkin, kami akan cocokkan keterangan dari saksi-saksi, olah TKP (tempat kejadian perkara), serta pelaku kemudian kita sinkronkan,” tuturnya.

Baca Juga:  Ber Dituntut 10 Tahun Penjara 

Ia menyampaikan selama rekonstruksi berlangsung tidak ada kejanggalan yang begitu berarti, namun hanya ada beberapa point yang menjadi perbedaan.

“Dari 56 adegan tersebut, sebenarnya lebih dari 56 karena di angka sekian itu ada yang A dan ada yang B” ujarnya.

Dia juga membeberkan alasan tersangka membuang ponsel korban yang sebelumnya sempat mengganjal di benak masyarakat, yaitu karena tersangka J ingin menghilangkan barang bukti.

“Dia niatnya menghilangkan barang bukti dan beralasan karena ponsel itu sudah kepegang tangannya, ada sidik jarinya, makanya dia buang ke sungai,” bebernya.

Sampai saat ini, untuk motif pembunuhan sendiri, berdasarkan hasil rekonstruksi motifnya masih sama dengan diawal yaitu dendam lama karena sakit hati.

Baca Juga:  Terkena Runway Bandara VVIP IKN, Tiga Kelurahan Terisolasi

Proses rekonstruksi dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), keluarga korban, kuasa hukum korban, hingga kakak tersangka dan Ketua RT yang menjadi saksi utama dalam kasus ini.  

Di akhir, Dian menambahkan bahwa setelah ini, Polres PPU masih akan menyelidiki lagi serta melengkapi pemberkasan yang nantinya akan diserahkan kepada JPU dalam kurun waktu 15 hari.

“Targetnya untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti ya sebelum 15 hari yang terhitung dari masa penahanan,” pungkasnya.

Tersangka J yang masih duduk di bangku kelas 3 SMK ini rencananya akan dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP, subsider pasal 360 KUHP juncto pasal 60 ayat 3, juncto pasal 76 huruf C undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman yaitu hukuman mati atau sekurang-kurangnya hukuman seumur hidup. (nof/jnr)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pembunuhanPPU
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ribuan Petugas Keamanan Disiagakan, Kawal Logistik hingga Pemungutan Suara di Bontang

Next Post

Seharian Tiga Kali Pemadaman Listrik, PLN Bontang Sebut Ada Gangguan

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Tahun Depan Ada Satu Lagi Proyek Besar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Duitnya Rp 117 Miliar
Kaltim

Tahun Depan Ada Satu Lagi Proyek Besar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Duitnya Rp 117 Miliar

28 Maret 2026, 13:00
Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP
Kriminal

Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP

5 Januari 2026, 20:56
Ibu Muda dan Balitanya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Kriminal

BREAKING NEWS! Pria Paruh Baya Diduga Ditembak di Depan Kantor Pos Balikpapan

13 Desember 2025, 16:13
Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam
Kriminal

Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam

24 September 2025, 20:55
Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu
Kriminal

Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu

10 September 2025, 13:08

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.