BONTANGPOST.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) modern sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah.
Proyek strategis ini diproyeksikan terealisasi pada tahun 2027 dengan estimasi anggaran Rp117 miliar, didukung penuh oleh pemerintah pusat. Bupati PPU, Mudyat Noor, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas ini menjadi solusi jangka panjang bagi masalah lingkungan di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“TPST ini direncanakan mulai dibangun tahun 2027 dengan dukungan anggaran pusat sekitar Rp117 miliar,” ujar Mudyat. Saat ini, Pemkab PPU masih menunggu kepastian lanjutan dari pemerintah pusat pada akhir tahun ini.
Berbeda dengan tempat pembuangan akhir (TPA) konvensional, TPST akan mengadopsi teknologi mutakhir yang mampu mengolah sampah menjadi produk turunan bernilai ekonomi, seperti Refuse Derived Material (RDM). Kapasitas fasilitas direncanakan mencapai 100 ton per hari, lebih besar dibandingkan TPST di IKN yang mampu menampung 70 ton per hari.
Urgensi pembangunan ini didasari kondisi TPA saat ini yang menampung hingga 50 ton sampah per hari. Tanpa penanganan inovatif, daya tampung TPA diprediksi hanya bertahan satu hingga satu setengah tahun lagi.
“Jika tidak segera diantisipasi dengan TPST, lahan pembuangan kita akan cepat penuh,” tegas Mudyat. (prokal)







