BONTANG – Warga tampaknya harus waspada dengan banyaknya ular piton yang bermunculan di sejumlah lokasi. Bahkan dalam bulan ini, warga berhasil menangkap beberapa ular piton.
Teranyar, Jumat (16/6) malam tadi, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loktuan berhasil menangkap ular piton sepanjang dua Meter.
Forum gabungan Trantib Kelurahan Loktuan, kepolisian, ketua RT, dan warga ini menangkap ular tersebut saat muncul di Jalan Kuburan Lempake RT 22 Kelurahan Loktuan atau tepat di samping PT Kelsri.
Salah seorang anggota FKPM Loktuan, Suedi (43) menceritakan bahwa kejadian ditangkapnya ular tersebut berawal dari kegiatan rutin yang dilakukan FKPM Loktuan yang melakukan patroli wilayah.
Saat itu seluruh anggota sedang berpatroli untuk membubarkan balapan liar di sepanjang jalan Loktuan sekira pukul 23.30 Wita. Berhasil membubarkan balapan tersebut, akhirnya seluruh anggota FKPM kembali ke Markas Komando (Mako) yang berada di samping kantor Kelurahan Loktuan.
Tak lama kemudian, salah seorang anggota FKPM, Jasmin usai patroli bergeser dari markas menuju ke bengkel untuk memperbaiki ban sepeda motornya yang bocor.
Tak lama dia pergi, ia pun menginformasikan ke markas, bahwa telah melihat ular jenis piton. “Waktu itu dia (Jasmin, Red.) sedang buang air kecil di samping PT Kelsri, tiba-tiba melihat ular, sehingga ia pun langsung mengontak kami (FKPM, Red),“ jelasnya.
Suedi mengatakan, mendapat informasi tersebut, tentunya seluruh anggota bergegas menuju tempat munculnya ular tersebut, sambil menginformasikan ke Jasmin agar ular tersebut tak luput dari pantauannya.
Setelah tiba, anggota pun langsung bergerak untuk menangkap ular tersebut. Dimulai dengan anggota FKPM dari pihak kepolisian yang coba menindisnya dengan pipa. Namun usaha pertama yang dilakukan tersebut tidak berhasil, bahkan ular itu sempat melawan.
Begitu percobaan kedua, barulah ular ini tak melawan, sehingga Mustamin, salah seorang anggota, langsung menangkap kepalanya, kemudian dirinya memegang ekor yang dibantu Ali, anggota lainnya memegang badannya. “Untuk menangkap ular ini untuk saja tidak terlalu sulit, sebab ruang gerak ular ini terhalang oleh dinding tembok yang berada di PT Kelsri dan rumah warga,” paparnya.
Dia menambahkan, setelah berhasil menaklukkan ular tersebut dan memasukkannya ke dalam karung. Pihaknya pun langsung mengontek Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang untuk dapat diamankan sekira 24.00 Wita. “Ini merupakan kali kedua kami (FKPM, Red) berhasil menangkap ular, yang mana sebelumnya kami berhasil menangkap ular yang berada di closed rumah warga,” tutupnya. (ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: