• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

1.204 Narapidana di Bontang Dapat Remisi Idulfitri, 3 Orang Langsung Bebas

by Jelita Nur Khasanah
2 April 2024, 10:45
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Lapas Kelas IIA Bontang Bontang

Lapas Kelas IIA Bontang Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ribuan warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIA Kota Bontang mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri.

Kasi Binadik Lapas Klas IIA Kota Bontang Riza Mardani mengatakan, terdapat 1.204 narapidana yang memperoleh remisi tersebut.

“1.196 dapat pengurangan masa hukuman, lima orang masih menjalani subsider, dan tiga orang langsung bebas,” katanya.

Terinci, 845 orang dari kasus narkotika, 142 dari kasus perlindungan anak, 75 dari kasus pencurian, 32 dari kasus pembunuhan, dan 22 dari kasus penggelapan.

“Lalu ada 15 orang dari kasus penganiayaan, 11 dari kasus tipikor, 8 dari kasus kesusilaan, serta 8 dari kasus penipuan,” ujarnya.

Kemudian 5 dari kasus ilegal logging, 5 kasus sajam, 5 dari kasus KDRT, 4 kasus penipuan, 4 kasus human traficking, 3 dari kesehatan, 3 kasus penadahan, dan 15 dari kasus lain.

Adapun mengacu pada jumlah perolehan remisi hukuman, 960 orang mendapat remisi satu bulan, 118 dapat remisi 1 bulan 15 hari, 101 orang dapat remisi 15 hari, dan 25 orang memperoleh remisi dua bulan.

Ia menuturkan, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhu persyaratan untuk mendapat pengurangan masa hukuman.

“Ada syaratnya. Seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan sudah menunjukkan penurunan tingkat risiko,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Remisi Idulfitri
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar Polda Kaltim, 32 Kg Sabu Disita

Next Post

Realisasi Pembayaran THR PNS hingga Pensiunan Capai Rp31,04 Triliun

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.