BONTANG – Sebanyak 1.279 peserta bantuan iuran (PBI) APBN di Kota Bontang dinonaktifkan. Hal ini menyusul adanya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bontang, Laily Jumiati mengatakan, secara nasional telah dinonaktifkan per tanggal 1 Agustus 2019, termasuk di Bontang. Meski begitu, Laily tak menjelaskan lebih jauh terkait penyebab penonaktifan tersebut.
“Kami juga sudah menyampaikan data itu ke Dinsos-PM (Dinas Sosial dan Peberdayaan Masyarakat),” jelasnya, Kamis (1/8/2019).
Sementara itu, Kepala Dinsos-PM Bontang, Abdu Safa Muha pun mengaku telah menerima data tersebut. Akan tetapi, pihaknya pun belum mengetahui pasti latarbelakang penyebab nonaktif itu. Dia pun menyebut perlu untuk duduk bersama membicarakan mengenai ini bersama BPJS Kesehatan.
“Kami juga tidak mengerti. Kok tiba-tiba muncul SK Mensos,” jelas pria ramah senyum itu kepada bontangpost.id.
Diketahui, terdapat 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan kategori PBI APBN dinonaktifkan. Alasannya, data mereka tidak ada lagi dalam basis data terpadu (BDT) Kemensos. Selain itu, ditemukan peserta yang nomor induk kependudukan (NIK)-nya tidak sesuai. (Arsyad Mustar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: