12 Parpol Lama Diverifikasi Faktual

M Taufik(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

SAMARINDA – Verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2019 yang awalnya hanya diperuntukkan partai-partai baru, kini mesti dilakoni partai-partai lama. Hal ini merupakan dampak dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2017. Imbasnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti melakukan verifikasi faktual 12 partai lama yang sebelumnya mengikuti pemilu 2014.

“Ke- 12 parpol ini sudah melakukan verifikasi administrasi karena mereka memiliki kursi di DPR RI. Awalnya pada undang-undang pemilu tidak perlu diverifikasi faktual. Tapi sejak adanya putusan MK, 12 partai ini mendapat kesempatan yang sama untuk verifikasi faktual,” jelas Ketua KPU Kaltim, M Taufik.

Karenanya pada Sabtu (27/1) kemarin, KPU mengumpulkan para pengurus partai-partai tersebut. Serta KPU di masing-masing kabupaten/kota. Untuk menjelaskan PKPU Nomor 4 tahun 2018  yang menjadi dasar untuk verifikasi faktual ini. Di antaranya mekanisme penghitungan keanggotaan partai di tiap kabupaten/kota dalam verifikasi faktual yang akan dilakukan.

“Pasca putusan MK, 12 partai termasuk PBB dan PKPI akan diverifikasi. Regulasinya berdasarkan PKPU Nomor 4 tahun 2018,” ungkapnya.

Di tingkat provinsi, verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari. Mulai Ahad (28/1) hari ini, Senin (29/1) besok, hingga Selasa (30/1) lusa. Sementara untuk di tingkat kabupaten/kota, akan dimulai pada Selasa dan berakhir Kamis (1/2) mendatang. Sesuai jadwal, PPP dan PKB akan menjadi partai pertama yang bakal diverifikasi faktual hari ini (selengkapnya lihat grafis).

Setidaknya ada empat aspek yang akan diteliti dalam verifikasi faktual ini. Pertama, KPU akan mendatangi kantor partai untuk meneliti kepengurusannya. Kedua, KPU akan mengecek keterwakilan perempuan afirmatif 30 persen dari jumlah pengurus. Ketiga, pengecekan domisili kantor partai. Terakhir, dilakukan verifikasi keanggotaan dengan menggunakan aplikasi Sipol.

Putusan MK ini sendiri berasal dari gugatan Partai Idaman terkait materi pasal tentang verifikasi partai politik peserta pemilu 2019. Gugatan tersebut menilai tidak adil bila partai politik peserta Pemilu 2014 tidak diverifikasi faktual. MK akhirnya mengabulkan gugatan ini pada 11 Januari silam, sehingga semua partai politik yang mendaftar dalam Pemilu 2019 harus menjalani verifikasi faktual. (luk)

JADWAL VERIFIKASI FAKTUAL 12 PARTAI

TANGGAL                            PARTAI

Minggu, 28 Januari          PPP, PKB

Senin, 29 Januari              Gerindra, PBB, PAN, Demokrat, PKS

Selasa, 30 Januari            Hanura, Golkar, PKPI, PDI-P, NasDem

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu slot raffi ahmad 88 https://cdn.sena.co.th/