bontangpost.id – Varian Covid-19 Omicron yang diketahui pertama kali berasal dari Afrika Selatan menggegerkan dunia dengan kehadirannya. Sebab, varian ini dinilai lebih cepat bertransmisi dari satu orang ke orang yang lain.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima pihaknya, sudah ada 13 negara yang diidentifikasi atau berkemungkinan terpapar kasus Omicron.
Adapun 9 negara yang teridentifikasi terpapar adalah Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hongkong, Australia, Italia, Israel, Belgia, dan Republik Ceko. Sementara yang berkemungkinan terpapar adalah Belanda, Jerman, Denmark, dan Austria. “Jadi kasus konfirmasi positif itu 9 negara 128 kasus, lalu kasus probable masih mungkin itu ada 4 negara (67 kasus), jadi total ada 13 negara,” tutur dalam telekonferensi pers dikutip, Senin (29/11).
Untuk menghalau Omicron masuk ke Tanah Air, pemerintah per hari ini juga memberlakukan pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara yang disinyalir terkonfirmasi varian Omicron, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.
Adapun, untuk WNI yang pulang ke Indoneisa dan punya riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari, Lalu, pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di luar negara yang masuk daftar menjadi 7 hari, dari yang sebelumnya 3 hari.
Ia pun mengharapkan penelitian atas varian virus ini segera rampung. Diingatkan juga bahwa semua respon kebijakan diambil berdasarkan data dan fakta yang ada. “Kita buat kebijakan berbasis data, kita juga melihat faktor risiko siapa saja yang banyak penerbangan datang ke Indonesia,” tutup Menkes.
TUTUP AKSES
Pemerintah menutup akses kedatangan warga negara asing (WNA) dari sebelas negara. Kebijakan itu diambil untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang disebut Omicron (B.1.1.529). Sebelas negara yang masuk daftar larangan itu, antara lain, Afrika Selatan (Afsel), Hongkong, Botswana, Lesotho, Eswatini, dan Mozambik. Kemudian, ada Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, serta Namibia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto tadi malam (28/11) menjelaskan, larangan itu juga berlaku bagi WNA yang pernah melakukan perjalanan ke sebelas negara tersebut selama 14 hari terakhir. Khusus untuk WNI yang tinggal atau pernah berkunjung ke sebelas negara itu tetap diizinkan masuk Indonesia.
Namun, pemerintah memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Misalnya, wajib menjalani karantina selama 14 x 24 jam begitu tiba di tanah air. Selain itu, mereka wajib menjalani tes PCR 3 x 24 jam sebelum kedatangan. Kemudian, wajib tes PCR ulang saat tiba dan hari ke-13 karantina. Sampel PCR juga wajib dilakukan WGS (whole genome sequencing).
Pemerintah juga mewaspadai kedatangan WNI dan WNA dari selain sebelas negara tersebut. Bentuk kewaspadaan itu adalah dengan menambah durasi karantina. Di dalam aturan yang baru, masa karantina kedatangan WNI dan WNA dari selain sebelas negara tersebut diperpanjang menjadi 7 x 24 jam. Aturan sebelumnya hanya 3 x 24 jam. Ketentuan antisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron itu berlaku sejak 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, daftar negara-negara tersebut masih berpeluang berubah. Baik bertambah maupun berkurang sesuai dengan kajian pemerintah. ’’Kami perkirakan butuh waktu satu sampai dua minggu ke depan untuk memahami efek Omicron ini terhadap antibodi yang sudah terbentuk,’’ katanya.
Luhut menambahkan, pemerintah akan terus mengevaluasi perkembangan varian Omicron secara cermat. Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dan terburu-buru dalam bereaksi. Sebab, masih banyak yang belum diketahui tentang sifat dan karakteristik varian baru tersebut. Pemerintah bersama tim ahli yang terdiri atas epidemiolog akan terus melakukan evaluasi secara berkala.
Dia menambahkan, pemerintah harus mengambil langkah waspada untuk mencegah atau menghambat masuknya varian Omicron tersebut. Sebab, bisa jadi varian baru itu sejatinya sudah menyebar di sejumlah negara lain. Misalnya, yang baru dilaporkan dari Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.
Luhut mengatakan, sampai saat ini kasus Covid-19 di Indonesia bisa dikendalikan. Data per 28 November, ditemukan 275 kasus baru dan satu kasus meninggal. ’’Ini luar biasa dari sekian bulan kita alami serangan hebat varian Delta. Ini harus kita syukuri dan pertahankan, tetap waspada,’’ katanya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Omicron menjadi variant under investigation oleh WHO pada 24 November. Selang dua hari, langsung ditingkatkan statusnya menjadi variant of concern. ’’Indonesia menindaklanjuti pada 28 November,’’ ucapnya.
Dari perjalanan yang singkat itu, Budi memiliki kesimpulan bahwa dunia bisa lebih cepat mengidentifikasi varian Covid-19 yang baru. Itu didukung kecanggihan teknologi. ”Varian baru inilah yang memicu lonjakan kasus,” ungkapnya.
WHO memberikan status variant of concern dalam waktu cepat karena mutasinya sangat banyak. Yakni, 50 jenis. Yang menjadi perhatian adalah kondisi berbahaya pada kasus mutasi Covid-19 lainnya terdapat di Omicron. ”Mutasi yang buruk di Alfa, Delta, Beta, dan yang lain ada di varian ini,’’ ujarnya.
Lebih lanjut Budi menyatakan, ada tiga kelompok mutasi pada varian Covid-19. Pertama, mutasi Omicron yang bisa meningkatkan keparahan. Kedua, yang meningkatkan transmisi penularan. Ketiga, kelompok mutasi yang bisa menghindari pengaruh vaksin. ”Khusus Omicron ini, studinya masih berlangsung,’’ ucap Budi.
Dia menegaskan bahwa belum ditemukan kasus Covid-19 yang parah akibat Omicron. Namun, Omicron sangat mungkin memiliki kemampuan penularan lebih cepat. Selain itu, ada kemungkinan bisa kebal dari vaksin. ’’Tapi, ini belum terkonfirmasi,’’ tegasnya.
Budi menegaskan, kebijakan yang dibuat pemerintah pasti berdasar data. Sejauh ini ada sembilan negara yang terkonfirmasi varian tersebut. Selain itu, ada empat negara yang masih dalam pengamatan. ”Kita tidak perlu panik dan terburu-buru,’’ ujarnya.
Sejauh ini, Hongkong, Italia, Inggris, dan Afrika Selatan memiliki jadwal penerbangan ke Indonesia yang lebih banyak. Negara-negara tersebut mempunyai kasus konfirmasi varian Omicron. ”Yang kita lihat dari perbatasan negara di laut dan udara,’’ ungkapnya. Budi memastikan perbatasan dijaga dengan ketat. ’’Semua kedatangan internasional akan dites PCR dan dilakukan genome sequencing,’’ imbuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pengendalian kasus Covid-19 sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Dia meminta masyarakat tetap waspada. Sebab, masih ada potensi terjadinya gelombang ketiga pandemi. Bahkan, sejumlah negara lain di Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) tengah bersiap menghadapi gelombang keempat meski masyarakat di sana sudah menerima vaksin dua kali. ’’Strategi gas dan rem akan dilanjutkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” ungkapnya.
Karena alasan itu pula, pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya, mengantisipasi lonjakan kasus saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Ditambah adanya varian Omicron yang merebak di sejumlah negara.
Sementara itu, kalangan legislator kembali mewanti-wanti pemerintah untuk memperketat pintu masuk internasional. Jika pintu masuk tak diperketat, pemerintah bisa kecolongan sehingga varian Omicron masuk ke Indonesia dan menyebabkan gelombang baru Covid-19 pada akhir tahun.
Hal tersebut sebelumnya pernah terjadi pada varian Delta. Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena berpesan agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang tiba di Indonesia, terutama yang berasal dari Afrika atau yang melewati negara tersebut serta Hongkong.
Hal itu tidak hanya berlaku pada warga negara asing, tetapi juga WNA yang baru bepergian atau transit di negara-negara tersebut. ’’Jangan sampai terjadi ada warga negara kita atau warga negara asing yang diperlakukan secara khusus untuk masuk ke tanah air,’’ jelas Melki, sapaan Emanuel Melkiades Laka Lena, kemarin.
Menurut Melki, mereka yang datang ke Indonesia wajib menjalani karantina setidaknya tiga sampai tujuh hari. Selain itu, mereka harus menjalani PCR yang lebih advance dari PCR biasa. Yakni, PCR dengan whole genome sequencing. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah yang bersangkutan terjangkit virus varian baru tersebut.
’’Jadi, para pelaku perjalanan internasional selain diuji melalui PCR swab biasa, PCR-nya juga menggunakan metode atau di lab-lab yang bisa mengecek bila positif itu bisa menggunakan WGS,’’ jelas Melki. Dia mengimbau agar petugas-petugas dimaksimalkan untuk dapat memperketat prosedur tersebut. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post