bontangpost.id – Banyaknya pengemis, pengamen, maupun gelandangan di Bontang membuat sebagian masyarakat merasa resah. Pasalnya tak sedikit pula yang meminta-minta dengan kesan memaksa.
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang Eko Mashudi mengungkapkan dalam sebulan terakhir sebanyak 14 orang pengemis dan pengamen telah diamankan. Ada yang berasal dari luar daerah dan ada juga yang merupakan warga lokal.
Terbaru, dalam penjaringan yang dilakukan bersama dengan Dinas Sosial, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Bontang Baru, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 9 orang.
“Dari 14 orang itu, ada dua orang yang sebelumnya juga pernah kami amankan. Sedangkan dari 9 orang yang diamankan kemarin, yang dari Bontang hanya satu orang. Sisanya dari luar kota, bahkan luar pulau,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).
Ia menuturkan alasan mereka ke Bontang adalah untuk mencari pekerjaan. Sembari menunggu, akhirnya mereka memilih untuk mengemis ataupun mengamen. “Katanya sih, mereka (pengemis dan pengamen) itu ngekos di Bontang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Eko menyebut dari 9 orang yang diamankan, 5 orang di antaranya dikembalikan ke daerah asalnya. Sementara 4 orang lainnya pulang sendiri ke daerahnya masing-masing.
“Jadi yang lima orang ini masih ada di rumah singgah, bakal dipulangkan oleh Disos-PM,” ujarnya.
Dari penjaringan yang menyasar beberapa wilayah, Eko mengatakan masyarakat Bontang mendukung Satpol PP untuk mengamankan orang-orang tersebut.
“Contohnya saat kami melakukan pengamanan di Pasar Tanjung Limau, para pedagang pasar justru senang. Karena pengemis maupun pengamen ini memang meresahkan,” pungkasnya.
Hingga kini, Pemkot Bontang melalui Satpol PP masih terus mengupayakan penurunan jumlah pengemis, pengamen, dan gelandangan. Sebab dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan dirinya sendiri serta pengendara yang melintas. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post