bontangpost.id – Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang haram narkoba jenis sabu di Balikpapan, Kamis (02/03/2023).
Dalam pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kaltim AKBP Qory Kurniawati, dan Kanit Narkoba IPTU Wariston Simanjuntak.
“Barang bukti yang dimusnahkan yakni 161,58 gram sabu dari tangan tiga tersangka,” sebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
147,19 didapat dari dua tersangka berinisial DA dan AP. Sabu itu disembunyikan dalam permainan viral latto-latto. Sementara, 14,39 gram sabu didapat dari SM yang disimpan dalam bungkus snack.
Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dituangkan ke dalam cairan lalu diblender. Setelah larut, kemudian dibuang ke saluran kloset dengan disaksikan oleh tersangka. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: