• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

164 Algaka Caleg di Bontang Diturunkan Paksa

by Lutfi Rahmatunnisa'
31 Oktober 2023, 17:01
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Bawaslu Bontang tertibkan algaka di tiga kecamatan (Lutfi/bontangpost.id)

Bawaslu Bontang tertibkan algaka di tiga kecamatan (Lutfi/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Puluhan petugas gabungan yang dikomandoi Bawaslu Bontang mulai menurunkan paksa Alat Peraga Kampanye (Algaka) di sejumlah jalan protokol pada Selasa (31/10/2023).

Pejabat Bawaslu Divisi Penanganan Penyelesaian Sengketa Ismail Usman mengatakan penertiban algaka ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi.

Adapun, algaka yang memiliki izin pajak tidak ikut ditertibkan selama pemiliknya komitmen untuk menurunkan secara mandiri

“Kami sudah kami koordinasikan itu dengan Bapenda,” timpalnya.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya membagi tiga tim yang beranggotakan Satpol PP, KPU, dan pihak terkait lainnya.

Setiap tim bertugas menyisir sejumlah lokasi dari tiga kecamatan secara berkala. Algaka baru diperbolehkan terpajang pada 28 November sampai 10 Februari.

Di hari pertama penertiban pihaknya menyita 164 APK. Dari Bontang Utara 57 algaka, terinci 16 spanduk, 21 baliho, dan 20 banner. Sementara Bontang Barat total terdapat 56 algaka meliputi 46 banner, 1 spanduk dan 9 baliho. Sedangkan Bontang Selatan sebanyak 51, yakni 27 spanduk, 8 banner, dan 16 baliho.

“Kalau sekarang pemasangan algaka tidak diperkenankan sampai penetapan DCT selesai,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Algaka caleg
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

RSUD Bontang Siapkan Layanan Kejiwaan Caleg Stres Pasca Pemilu

Next Post

Sempat Mengamuk, Buaya 3 Meter di Loktuan Berhasil Dievakuasi

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.