BONTANG – Sebanyak 2.483 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas terjaring oleh Polres Bontang saat Operasi Zebra Mahakam 2019 yang dilaksanakan sepanjang 14 hari. Terhitung dari 23 Oktober – 5 November lalu. Terdiri dari 1.224 pengendara ditilang dan 1.239 pengendara terkena teguran.
Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii mengatakan pengendara yang ditilang lantaran melakukan pelanggaran berat. Terdiri dari tidak memakai helm sebanyak 212 pengendara, melawan arus 252 pengendara, tidak menggunakan safety belt 95 pengendara, dan 147 pengendara merupakan anak di bawah umur serta pelanggaran administrasi lainnya.
Namun dalam operasi yang dilaksanakan di daerah rawan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Bontang juga tetap memberikan keringanan pengendara atau tidak seluruhnya ditilang. Terbukti ada sebanyak 1.239 pengendara hanya diberi peringatan. Karena pengendara dianggap melakukan pelanggaran ringan.
“Seperti pajak STNK mati baru lewat sehari, jadi kami ingatkan untuk segera dibayar, kalau yang sudah lama matinya (pajak) kami tilang,” ucapnya saat ditemui, Rabu (6/11/2019).
Data pelanggar ini, kata pria yang memiliki pangkat tiga balok emas di pundak ini, meningkat 2,5 persen dari tahun sebelumnya. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, Satlantas Polres Bontang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Bontang dan Kejaksaan Negeri Bontang melakukan sidang di tempat, di Jalan WR Soepratman kawasan Gedung Ainia Rasyifa bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengendara untuk segera menyelesaikan pelanggaran tanpa perlu mengurusnya lagi ke Polres Bontang.
“Ada 59 pelanggar yang terjaring, cuman sebanyak 41 yang langsung bayar di tempat,” ujarnya.
Dia menilai, masih banyak anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran. Untuk menekan hal itu, pihaknya kini rutin menggelar sosialisasi di sekolah. Yaitu dengan menjadi inspektur upacara. Dengan menerangkan bahaya mengemudi di bawah umur dan denda. Selain itu, juga menghimbau agar para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bagi anaknya yang belum cukup umur.
“Selain sosialisasi ke sekolah kami juga memasang spanduk imbauan tertib berlalu lintas, ke radio-radio yang ada di Kota Bontang,” paparnya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: