bontangpost.id – Lintasan untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor resmi berganti.
Dari lintasan yang semula berbentuk angka 8, diubah ke bentuk huruf S. Selain itu, beberapa lintasan yang sebelumnya terpisah, akan digabung.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Dahlan Djauhari mengatakan penerapan tes dengan lintasan baru dimulai hari ini.
“Langsung action siang ini. Masyarakat sudah menggunakan skema baru,” katanya, Senin (7/8/2023).
Diketahui, lintasan akan dilebarkan menjadi 200 sentimeter. Untuk tikungan huruf S, radius luar sekitar 800 sentimeter. Sedangkan radius dalam sekitar 400 sentimeter.
Dalam satu rangkaian tes praktik, juga terdapat rambu-rambu lalu lintas. Seperti rambu penanda kecepatan, rambu jalur berkelok, rambu u-turn, dan tes untuk jarak pengereman.
Sementara soal aturan tes praktik, masih sama seperti sebelumnya. Termasuk kesempatan mengulang dua atau tiga kali jika gagal.
“Aturannya sama. Hanya lintasannya yang direvisi,” sambungnya.
Dengan demikian, lintasan baru diharapkan dapat memudahkan masyarakat.
“Yang terpenting bagaimana masyarakat dapat menghargai keselamatan dan keamanan dalam berkendara. Utamanya dalam berlalu lintas di jalan raya,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post