SANGATTA – Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sangatta, Poniman mengatakan, hingga saat ini pihaknya mencatat sedikitnya ada enam ribu lebih warga Kutim yang menggunakan tarif subsidi dari pemakaian daya 900 Watt.
Tidak diketahui pasti golongan mana saja yang memanfaatkan subsidi dari pemerintah tersebut. Namun diduga, lebih dominan digunakan oleh kalangan atas dan menengah. Padahal idealnya, subsidi 900 Watt hanya pantas digunakan kalangan menengah ke bawah. Sedangkan warga mampu, haram memanfaatkan subdisi tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya mengaku sudah mendapatkan sinyal jika penggunaan tarif subsidi 900 Watt akan dihapuskan. Kemungkinan besar akan dilakukan pada tahun 2017 ini. Dari informasi sementara yang didapatkannya, penarikan subsidi tersebut akan dimulai pada awal bulan Januari 2017. Kemudian, dilanjut pada bulan Februari dan terakhir bulan Mei.
Diperkirakan, pada pertengahan tahun, 2017, penarikan subsidi sudah rampung secara keseluruhan.
“Jadi kita lakukan secara bertahap. Tetapi targetnya, pertengahan tahun sudah selesai semua. Namun pastinya, kita tunggu kebijakan dari Kementerian ESDM mengenai penarikan ini,” katanya.
Sebelum dilakukan penarikan subdisi tersebut, pihaknya akan bertemu dengan beberapa cabang di Kaltim dan Berau. Tujuannya, untuk memantau persiapan, kesiapan, dalam mensosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada masyarakat. Sehingga, semua masyarakat dapat mengetahui hal tersebut lebih dini.
“Jadi memang perlu dilakukan sosialisasi jauh hari. Kalau subsidi 900 Watt akan dihapuskan,” katanya.
Tetapi perlu diingat, penarikan subsidi tersebut tidak dilakukan secara keseluruhan. Akan tetapi hanya diperuntukkan bagi kalangan menengah atas saja. Sedangkan bagi kalangan bawah, tetap dapat menikmati subsidi dari pemerintah.
“Subsidi tetap ada, tetapi tentunya untuk kalangan yang benar-benar tidak mampu. Yang dicabut itu hanya untuk kalangan atas saja,” katanya.
Teknisnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah agar dapat dilakukan pendataan ulang. Dengan begitu, dapat diketahui mana warga yang mampu, dan mana yang tidak.
“Yang benar-benar tidak mampu, setiap masyarakat akan kita verifikasi. Nomor induk kependudukan akan kita verifikasi. Baik yang mengajukan , pasang baru, atau tambah daya 900 watt dan turun daya.
Meraka masuk dalam basis data terpadu, tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan atau tidak. Kalau tidak masuk, dan memang miskin, nanti melalui pemerintahan setempat, melalui desa, camat dan terus kementrian sosial, untuk didaftarkan,” katanya.
Mengenai falid atau tidaknya data orang yang berhak menerima subsidi nantinya, dirinya mengaku tidak dapat ikut campur akan hal tersebut. Sebab, pihaknya hanya menjalankan kebijakan yang ada.
Sedangkan untuk teknisnya, seluruhnya merupakan kewenangan dari pemerintah setempat. “Semua pemerintah yang menentukan terkait yang berhak atau tidak. PLN hanya menjalankan. Tetapi kita harap, dapat didata dengan baik. Sehingga, yang menerima subsidi benar-benar tidak mampu,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: