Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 28 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

533 Pelanggan PLN Bontang Terindikasi Merubah Standar Daya

Reporter: Redaksi Bontangpost.id
Kamis, 16 Juli 2020, 20:03 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
1.027 Warga Bontang Alami Kenaikan Tagihan Listrik

Manager PLN ULP Bontang Kota, Dwi Ferry Arianto. (Dok/Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id -Sebanyak 533 pelanggan PLN Bontang terindikasi memakai daya lebih besar dari standar kontrak. Data tersebut merupakan akumulasi sepanjang 2020 ini. Hal tersebut diungkap Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bontang Kota, Dwi Ferry, Kamis (16/7/2020). Angka tersebut relatif lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.235 pelanggan. Mereka yang terindikasi melanggar kini dalam pantauan PLN Bontang.

Katanya, pemakaian daya berlebih ini disebabkan pelanggan memperbesar miniature circuit break (MCB) atau mengganti MCB yang tidak standar. Contohnya, ketika daya kWh meter 900 watt, maka besar MCB harusnya 4 ampere. Namun oleh pelanggan ditambah menjadi 6 ampere, maka itu tidak sesuai standar.

Jika tidak standar, maka pihaknya akan memberikan teguran dan memberikan denda. Selain itu, PLN bakal mengganti atau menormalkan kembali MCB. Bahkan pihaknya menawarkan untuk meningkatkan daya.

“Kami kasih denda. Kalau daya 450 watt itu kena denda Rp 100 ribu, kalau daya 900 watt denda akan lebih besar lagi,” paparnya.

Teguran tersebut dirasa perlu. Sebab, mengganti MCB yang tidak standar dapat menyebabkan korsleting listrik, sehingga dapat menyebabkan musibah kebakaran. Untuk diketahui, MCB merupakan pembatas daya, sehingga jika beban listrik di rumah tersebut melebihi kontrak, maka MCB akan memutus aliran listrik di rumah dengan sendirinya. Begitu pula jika ada korsleting listrik. Dengan begitu jika ada yang mengubah tidak sesuai standar, maka MCB tidak berfungsi semestinya.

Baca Juga:  Bupati Minta Kejelasan Bantuan Listrik 

“MCB itu salah satu pengaman, jangan sampai MCB itu diperbesar. Ketika MCB itu diperbesar, jika elektronik itu lebih banyak, terjadi korsleting listrik, MCB itu tidak memutus (aliran listrik). Harusnya ketika korsleting, MCB memutus, sehingga memungkinkan sekali tidak terjadi kebakaran,” ucapnya.

Menurutnya, yang paling berbahaya ketika MCB itu diganjal agar tidak turun. Seharusnya daya mampunya 900 watt, maka MCB itu hanya 4 ampere. Tapi dipaksa lebih dari itu.

“MCB yang diakali itu yang berpotensi menimbulkan kebakaran, korslet yang tidak diketahui,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kebakaran pihaknya pun memberikan syarat. Jika ingin memasang listrik atau calon pelanggan PLN harus mempunyai sertifikat layak operasi (SLO) yang diterbitkan oleh lembaga di luar PLN.  Dia pun mengimbau agar warga tidak menggunakan MCB yang tak standar. Sehingga pihaknya pun menyelaraskan dengan menggunakan MCB standar yang dilabeli logo PLN, karena sudah diuji kualitasnya untuk melindungi instalasi listrik rumah.

“Jangan diganjal dan diganti (MCB) tidak standar,” imbaunya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: listrikPLN Bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan564Tweet352Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Solidaritas Tinggi Pekerja & Keluarga Besar Badak LNG, Sumbangkan Dana Ratusan Juta dengan Sukarela untuk Korban Banjir Kalsel dan Gempa Bumi Sulbar

Solidaritas Tinggi Pekerja & Keluarga Besar Badak LNG, Sumbangkan Dana Ratusan Juta dengan Sukarela untuk Korban Banjir Kalsel dan Gempa Bumi Sulbar

Rabu, 27 Januari 2021, 20:45 WITA
Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Rabu, 27 Januari 2021, 15:52 WITA
Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 14:49 WITA
Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Rabu, 27 Januari 2021, 12:20 WITA
Besok PPKM Dievaluasi, Wacanakan Pengetatan Pintu Masuk

Dewan Beda Pandangan Soal PPKM

Rabu, 27 Januari 2021, 09:00 WITA
Puluhan Nakes Terpapar Covid-19

Puluhan Nakes Terpapar Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 08:00 WITA
Postingan Selanjutnya
BPJAMSOSTEK Bontang Gelar Sosialisasi Implementasi Return to Work

BPJAMSOSTEK Bontang Gelar Sosialisasi Implementasi Return to Work

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Senin, 25 Januari 2021, 07:55 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Solidaritas Tinggi Pekerja & Keluarga Besar Badak LNG, Sumbangkan Dana Ratusan Juta dengan Sukarela untuk Korban Banjir Kalsel dan Gempa Bumi Sulbar

Solidaritas Tinggi Pekerja & Keluarga Besar Badak LNG, Sumbangkan Dana Ratusan Juta dengan Sukarela untuk Korban Banjir Kalsel dan Gempa Bumi Sulbar

Rabu, 27 Januari 2021, 20:45 WITA
Dua Hari Berturut-turut, Kasus Covid-19 di Bontang Tembus Tiga Digit

Dua Hari Berturut-turut, Kasus Covid-19 di Bontang Tembus Tiga Digit

Rabu, 27 Januari 2021, 19:50 WITA
Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Rabu, 27 Januari 2021, 15:52 WITA
Alam Kaltim Kian Terancam, Setelah Batu Bara, Eksploitasi Selanjutnya Nikel

Alam Kaltim Kian Terancam, Setelah Batu Bara, Eksploitasi Selanjutnya Nikel

Rabu, 27 Januari 2021, 15:00 WITA
Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 14:49 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.