• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

533 Pelanggan PLN Bontang Terindikasi Merubah Standar Daya

by Redaksi Bontang Post
16 Juli 2020, 20:03
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Manager PLN ULP Bontang Kota, Dwi Ferry Arianto. (Dok/Bontangpost.id)

Manager PLN ULP Bontang Kota, Dwi Ferry Arianto. (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id -Sebanyak 533 pelanggan PLN Bontang terindikasi memakai daya lebih besar dari standar kontrak. Data tersebut merupakan akumulasi sepanjang 2020 ini. Hal tersebut diungkap Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bontang Kota, Dwi Ferry, Kamis (16/7/2020). Angka tersebut relatif lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.235 pelanggan. Mereka yang terindikasi melanggar kini dalam pantauan PLN Bontang.

Katanya, pemakaian daya berlebih ini disebabkan pelanggan memperbesar miniature circuit break (MCB) atau mengganti MCB yang tidak standar. Contohnya, ketika daya kWh meter 900 watt, maka besar MCB harusnya 4 ampere. Namun oleh pelanggan ditambah menjadi 6 ampere, maka itu tidak sesuai standar.

Jika tidak standar, maka pihaknya akan memberikan teguran dan memberikan denda. Selain itu, PLN bakal mengganti atau menormalkan kembali MCB. Bahkan pihaknya menawarkan untuk meningkatkan daya.

Baca Juga:  Kantor Bupati Segera Disentuh Listrik 

“Kami kasih denda. Kalau daya 450 watt itu kena denda Rp 100 ribu, kalau daya 900 watt denda akan lebih besar lagi,” paparnya.

Teguran tersebut dirasa perlu. Sebab, mengganti MCB yang tidak standar dapat menyebabkan korsleting listrik, sehingga dapat menyebabkan musibah kebakaran. Untuk diketahui, MCB merupakan pembatas daya, sehingga jika beban listrik di rumah tersebut melebihi kontrak, maka MCB akan memutus aliran listrik di rumah dengan sendirinya. Begitu pula jika ada korsleting listrik. Dengan begitu jika ada yang mengubah tidak sesuai standar, maka MCB tidak berfungsi semestinya.

“MCB itu salah satu pengaman, jangan sampai MCB itu diperbesar. Ketika MCB itu diperbesar, jika elektronik itu lebih banyak, terjadi korsleting listrik, MCB itu tidak memutus (aliran listrik). Harusnya ketika korsleting, MCB memutus, sehingga memungkinkan sekali tidak terjadi kebakaran,” ucapnya.

Baca Juga:  Masih Ada Kendala, Uji Coba Eskalator Pasar Dijadwal Pekan Depan

Menurutnya, yang paling berbahaya ketika MCB itu diganjal agar tidak turun. Seharusnya daya mampunya 900 watt, maka MCB itu hanya 4 ampere. Tapi dipaksa lebih dari itu.

“MCB yang diakali itu yang berpotensi menimbulkan kebakaran, korslet yang tidak diketahui,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kebakaran pihaknya pun memberikan syarat. Jika ingin memasang listrik atau calon pelanggan PLN harus mempunyai sertifikat layak operasi (SLO) yang diterbitkan oleh lembaga di luar PLN.  Dia pun mengimbau agar warga tidak menggunakan MCB yang tak standar. Sehingga pihaknya pun menyelaraskan dengan menggunakan MCB standar yang dilabeli logo PLN, karena sudah diuji kualitasnya untuk melindungi instalasi listrik rumah.

“Jangan diganjal dan diganti (MCB) tidak standar,” imbaunya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: listrikPLN Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dukung Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pasar Taman Rawa Indah, Badak LNG Berikan Wastafel Portabel

Next Post

BPJAMSOSTEK Bontang Gelar Sosialisasi Implementasi Return to Work

Related Posts

Ada Uji Line Charging PLN, Listrik di 9 Wilayah Bontang Padam
Bontang

Ada Uji Line Charging PLN, Listrik di 9 Wilayah Bontang Padam

17 Juni 2023, 10:54
Baru Tahu Listrik Pasar Telihan Padam, Diskop-UKMP Janji Segera Perbaiki
Bontang

Baru Tahu Listrik Pasar Telihan Padam, Diskop-UKMP Janji Segera Perbaiki

25 Januari 2023, 15:48
PLN Bontang: Akali MCB Bisa Picu Kebakaran
Bontang

Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang Sampai Maret 2021

6 Januari 2021, 08:05
PLN Turunkan Tarif Pelanggan
Bontang

PLN Turunkan Tarif Pelanggan

2 September 2020, 15:10
1.027 Warga Bontang Alami Kenaikan Tagihan Listrik
Bontang

Listrik Suka Padam Nyala, Berikut Penjelasan PLN Bontang

9 Agustus 2020, 11:00
PLN Bontang: Akali MCB Bisa Picu Kebakaran
Bontang

PLN Bontang: Akali MCB Bisa Picu Kebakaran

14 Juli 2020, 09:44

Terpopuler

  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Jadi Paskibraka, SMK Putra Bangsa Bebaskan Biaya Pendidikan Putri Nur Azizah sampai Lulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.